Wednesday, 24 January 2018

BAB II
PEMBAHASAN

1.1.Pengertian Shalat
Menurut bahasa shalat adalah berdoa untuk kebaikan. Sedangkan menurut  istilah ahli fiqih, shalat adalah ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu. Pengertian ini meliputi semua shalat yang didahului dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Pengertian ini tidak mencakup sujud tilawa ketika mendengar ayat Al Qur’an yang mengandung sesuatu yang dapat menimbulkan sujud tersebut tanpa takbir atau salam.
a)      Menurut madzhab Maliki (Al Malikiyah) dan madzhab Hambali (Hanabilah)
Mereka memberi definisi, bahwa shalat adalah pendekatan diri kepada Allah dengan perbuatan yang memilki takbiratul ikhram dan salam atau berupa sujud saja. Yang dimaksud dengan pendekatan diri kepada Allah adalah perbuatan yang dimaksudkan untuk mendekatkan diri kehadirat Allah. Sedangkan yang dimaksud  perbuatan menurut mereka adalah apa saja yang menngandung perbuatan anggota badan baik berupa ruku’ atau sujud, dan perbuatan lisan yang terdiri dari membaca Al Qur’an dan bertasbih, dan juga mengandung perbuatan hati berupa rasa khusyu’ dan tunduk.
b)      Menurut Hanafi dan syafi’i
Dalam arti ini tidak berbeda pendapat dengan golongan maliki dan hambali. Perbedaan pendapat diantara mereka adalah hanya pada sujud yang dikatakan sebagai shalat secara syara’. Dan urusan mengenai ini adalah tergolong mudah.
1.2.Macam-Macam Shalat
Ada beberapa shalat yang dijelaskan oleh beberapa madzhab sebagaimana yang diterangkan berikut ini.
1.      Madzhab Hanafi (Al Hanafiyah)
Mereka berpendapat bahwa shalat itu ada empat macam, yaitu:
Ø  Shalat fardhu ain, yaitu seperti shalat lima waktu
Ø  Shalat fardhu kifayah, yaitu seperti shalat janazah
Ø  Shalat wajib, yaitu shalat witir, shalat qadha nafilah yang rusak sesudah (mulai) mengerjakannya dan dua shalat ied
Ø  Shalat nafilah baik yang masnunah maupun yang mandubah.
Adapun sujud tilawa menurut mereka adalah bukan shalat sebagaimana yang telah kita maklumi.
2.      Madzhab Maliki (al Malikiyyah)
Mereka berpendapat bahwa shalat terbagi menjadi lima macam. Yang demikian ini karena  ada kalanya shalat itu mengandung ruku’, sujud, membaca, takbiratul ikhram dan salam, atau adakalanya tidak mengandung.
Bagian pertama terdiri dari tiga macam, yaitu:
Ø  Shalat fardhu lima waktu
Ø  Shalat nafilah dan sunnah
Ø  Shalat raghibah (yang disenangi), yaitu dua rakaat fajar.
Sedangkan bagian yang kedua terdiri dari dua macam, yaitu:
Ø  Sesuatu yang mengandung sujud saja, yaitu sujud tilawa
Ø  Sesuatu yang mengandung takbir dan salam saja, tanpa ruku’ dan tanpa sujud, yaitu shalat janazah.
Dengan demikian shalat secara keseluruhan ada lima macam.
3.      Madzhab Syafi’i (Asy Syafi’iyyah)
Mereka berpendapat bahwa shalat  terbagi menjadi dua macam yaitu:
Ø  Shalat yang mengandung ruku’ sujud dan bacaan. Shalat ini terdiri dari dua macam yaitu shalat fardhu lima kali dan shalat nafilah
Ø  Shalat yang tanpa ruku’ dan tanpa sujud akan tetapi tetap mengandung takbir, bacaan dan salam, yaitu shalat janazah.
Menurut golongan syafi’iyyah tidak ada shalat wajibah sebagaimana pendapat golongan hanafi dan tidak ada shalat raghibah sebagaimana pendapat golongan maliki.
Golongan syafi’i tidak menamakan sujud tilawa sebagai shalat seperti golongan hambali dan golongan maliki. Dengan demikian menurut golongan syafi’iyyah bahwa shalat itu ada tiga macam, (shalat fardhu lima kali, shalat nafilah dan shalat janazah).
4.      Madzhab Hambali (Al Hanabilah)
Mereka berpendapat bahwa shalat terbagi menjadi empat macam, yaitu shalat yang mengandung ruku’, sujud, takbiratul ikhram dan salam. Shalat ini terbagi menjadi dua macam, yaitu shalat fardu lima waktu dan shalat sunnah. Sedangkan macam yang ketiga adalah shalat yang mengandung takbir, bacaan serta salam, dan tidak mengandung ruku’ dan sujud, yaitu shalat janazah. Dan bagian yang keempat adalah shalat yang hanya mengandung sujud saja. Yaitu sujud tilawa. Sujud tilawa ini menurut golongan hambali adalah shalat, sebagaimana pendapat golongan maliki.
1.3. Syarat-Syarat Shalat
Shalat mempunyai beberapa syarat yang menjadi ketergantungan sahnya. Sehingga tidak sah shalatnya apabila tidak memenuhi syarat-syarat tersebut. Dan adapula syarat-syarat yang menjadi ketergantungan kewajibannya. Sehingga tidak wajib shalat apabila tidak memenuhi syarat-syarat tersebut.
Istilah yang dipakai para madzhab berbeda-beda dalam menjelaskan beberapa syarat dan bilangannya. Untuk itu kami sebutkan secara rinci sebagaimana berikut ini.
1.      Madzhab Maliki (Al Malikiyyah)
Mereka berpendapat bahwa syarat-syarat shalat terbagi menjadi tiga bagian, yaitu syarat wajib saja, syarat sah saja dan syarat wajib yang sekaligus sebagai syarat sah.
Bagian pertama yang berupa syarat wajib saja ada dua, yaitu:
a.       Baligh; jadi tidak wajib shalat atas anak kecil, akan tetapi anak tersebut diperintah untuk mengerjakan shalat ketika (telah memasuki) umur tujuh tahun dan dipikul (yang tidak menimbulkan cidera-pent) ketika berumur sepuluh tahun supaya ia terbiasa mengerjakan shalat. Sesungguhnya ketentuan-ketentuan syara’ walaupun semuanya didasarkan untuk mendatangkan kebaikan dan menolak kerusakan (mafsadah) dan bagi orang-orang yang berakal tentu tidak akan mendapatkan kesulitan untuk melakukan ketentuan tersebut setelah ia mendapatkan beban, akan tetapi kebiasaan mempunyai hukum sendiri. Dan manusia sudah maklum bahwa faedah dari mengerjakan shalat baik dari segi materiil maupun moral spiritual sudah cukup sebagai dorongan baginya untuk mengerjakannya. Akan tetapi dengan tidak terbiasa mengerjakan shalat, ia akan tetap duduk meninggalkan shalat.
b.      Tidak dipaksa untuk meninggalkan shalat. Sebagaimana ketika ada seorang dzalim yang memerintahkan untuk meninggalkan shalat dan apabila ia tidak mau, maka orang zhalim tersebut akan memenjarakan atau memukulnya, atau membunuhnya, atau mengikat tangannya atau menepuk mukanya dihadapan orang banyak apabila yang demikian ini akan mengurangi martabatnya. Dengan demikian orang yang meninggalkan shalat karena dipaksa tidak ada dosa atasnya, bahkan shalat itu tidak wajib atasnya selama ia dalam keadaan dipaksa. Karena orang yang dipaksa tidak lagi mendapat beban (taklif).  
Menurut mereka, yang tidak wajib atas orang yang dipaksa adalah perbuatan shalat yang secara lahir saja. Sedangkan selain dari yang lahir dan ia mampu bersuci, maka wajib mengerjakan apa yang ia mampu, seperti niat, takbiratul ikhram, membaca dan isyarah. Ia adalah seperti orang sakit yang lemah yang hanya wajib mengerjakan apa yang ia mampu dan gugur baginya apa yang ia tidak mampu.
Adapun bagian yang kedua adalah syarat sah saja, yaitu ada lima macam:
a)      Suci dari hadats
b)      Suci dari kotor
c)      Islam
d)     Menghadap kiblat
e)      Menutup aurat
Sedangkan bagian yang ketiga adalah syarat wajib yang sekaligus sebagai syarat sah, yaitu ada enam:
a)      Telah sampai kepadanya dakwah nabi muhammad SAW. Apabila belum datang kepadanya dakwah Nabi, maka tidak wajib shalat atasnya dan tidak sah shalatnya apabila ia tetap mengerjakannya.
b)      Berakal
c)      Memasuki waktu shalat
d)     Tidak kehilangan dua  perabot bersuci (wudhu dan tayamum) yaitu tidak mendapatkan air untuk wudhu dan tidak mendapatkan sesuatu yang dapat digunakan tayamum.
e)      Tidak dalam keadaan tidur dan tidak dalam keadaan lupa
f)       Tidak dalam keadaan haid dan tidak dalam keadaan nifas.
Dari sini dapat diketahui bahwa golongan Malik menambahkan Islam” pada syarat sah shalat dan tidak menjadikannya sebagai syarat wajib. Sehingga menurut mereka orang-orang kafir tetap wajib mengerjakan shalat, walaupun shalat tersebut tidak sah karena tidak memenuhi salah satu syarat sahnya yaitu Islam. Ini berbeda dengan golongan yang lain yang menjadikan “Islam” sebagai syarat wajib. Golongan Malik juga menganggap “Suci” sebagai dua syarat, yaitu suci dari hadats dan suci dari kotor. Mereka juga menambahkan “tidak dipaksa meninggalkan shalat” sebagai syarat wajib.
2.      Madzhab Syafi’i(Asy Syafi’iyyah)
Mereka membagi syarat-syarat shalat menjadi dua macam, yaitu syarat wajib syarat sah. Syarat wajib menurut mereka ada enam, yaitu:
a)      Sampai kedanya dakwah Nabi Muhammad SAW
b)      Islam.orang kafir menurut golongan Syafi’i tidak wajib shalat. Akan tetapi ia disiksa karena tidak melakukan shalat sebagai tambahan dari siksa kufurnya. Sedangkan orang yang keluar dari islam (murtad), ia tetap berkewajiban shalat karena melihat dari asalnya ia adalah orang islam.
c)      Berakal
d)     Baligh
e)      Suci dari haid dan nifas
f)       Sehat indranya, walaupun hanya pendengaran atau penglihatan saja
Adapun syarat-syarat sahnya ada tujuh, yaitu:
a)      Suci badan dari hadats besar dan hadats kecil
b)      Suci badan, pakaian dan tempat dari najis
c)      Menutup aurat
d)     Menghadap kiblat
e)      Mengetahui bahwa waktu shalat telah datang, walaupun dengan dugaan
Dalam mengetahui datangnya waktu shalat ini ada tiga tingkatan, yaitu:
1)      Mengetahui dengan dirinya sendiri atau atau diberi tahu oleh orang yang dapat dipercaya yang mengetahui datangnya waktu shalat dengan jam yang pasti, atau dengan mendengar muadzin yang mengetahui datang waktu shalat, seperti muadzin pada masjid yang memiliki jam, atau lain sebagainya
2)       Mengetahui dengan ijtihad, yaitu berdaya upaya untuk mengetahui datangnya waktu shalat dengan cara dan sarana yang dibenarkan untuk mencapai tujuan
3)      Mengetahui karena mengikuti orang yang melakukan penelitian atau berijtihad.
Bagi orang yang melihat harus memperhatikan dan menjaga tertib ini. Sedangkan gagi orang buta boleh bertaklid.
f)       Mengetahui tata cara shalat
g)      Meninggalkan sesuatu yang dapat membatalkan shalat
Dalam hal ini golongan Syafi’iyyah melibihi golongan Malikiyyah mengenai syarat sah shalat pada tiga hal, yaitu:
a.       Mengetahui tata cara shalat, yaitu semisal tidak meyakini yang fardhu dalam shalat sebagai sunnah apabila ia orang bodoh, dan dapat membedakan antara yang fardhu dan yang sunnah
b.      Meninggalkan perkara yang membatalkan shalat, yaitu dengan tidak melakukan sesuatu yang dapat menafikan (membatalkan)shalat sampai shalat itu sempurna
c.       Mengetahui bahwa waktu shalat telah datang pada shalat yang telah ditentukan waktunya (muqqatah)
Golongan Syafi’iyyah juga menambahkan “Islam” dalam syarat wajib, akan tetapi mereka berpendapat bahwa orang kafir yang sebelumnya tidak beragama islam tidak wajib shalat atasnya. Artinya di dunia ini orang kafir tesebut tidak dituntut, walaupun diakhirat ia disiksa karena tidak mengerjakan shalat sebagai tambahan dari siksa kufurnya. Mereka juga berpendapat apabila orang kafir itu menferjakan shalat, maka batal shalatnya. Dengan demikian “Islam” adalah juga sebagai syarat sah shalat (disamping sebagai syarat wajib).
3.      Madzhab Hanafi (Al Hanafiyyah)
Mereka membagi syarat-syarat shalat menjadi dua, yaitu syarat wajib dan syarat sah, sebagaimana golongan Syafi’i.
Syarat wajib menurut golongan Hanafi ada lima, yaitu:
a)      Telah sampai dakwah Nabi Muhammad SAW. Kepadanya
b)      Islam
c)      Berakal
d)     Baligh
e)      Suci dari haid dan nifas
Banyak dari golongan Hanafi yang tidak menyebut “telah sampainya dakwah Nabi” sebagai salah satu syarat wajib, sebab telah cukup dengan menyebut “Islam”.
Adapun syarat-syarat sah menurut mereka ada enam, yaitu:
a)      Suci badan dari hadats dan najis
b)      Suci pakaian dari najis
c)      Menutup aurat
d)     Niat
e)      Menghadap kiblat
Dalam syarat wajib, golongan Hanafi menambahkan “Islam” sebagaimana golongan Syafi’i. Hanya saja golongan Hanafi berpendapat bahwa orang kafir tidak disiksa secara mutlak sebagai siksa tambahan dari kekufurannya. Dan jelas bahwa siksa orang kafir sebagai tambahan dari dosa kufurnya adalah masalah teori dan bukan masalah praktik (amali). Karena siksa kufur adalah siksa yang paling berat sehingga siksa-siksa yang lain adalah berada dibawahnya atau paling tidak sama nilainya dengan siksa kufur tersebut.
Golongan Hanafi juga menambahkan “Niat” sebagai syarat sah, sehingga tidak sah shalat apabila dikerjakan tanpa niat.
Dan dengan niat itulah ibadah dapat dibedakan dengan adat atau sekedar kebiasaan, dan juga dengan niat dapat dibedakan ibadah yang satu dari yang lain, sesuai dengan pendapat dari golongan Hambali yang menyebut niat sebagai syarat dan golongan Syafi’i yang menyebutnya sebagai rukun sebagaimana pendapat yang masyhur dari golongan Malik sebagaimana diterangkan pada “rukun-rukun shalat”.
Pada bagian yang lalu yaitu tentang pembahasan masalah niat telah diketahui tentang perbedaan antara syarat dan rukun. Dan bahwasannya sesuatu itu tidak sah tanpa syarat dan rukun tersebut. Dengan demikian menurut pendapat empat madzhab, tidak sah shalat tanpa niat.
Adapun mengenai niat itu sebagai syarat yang berada diluar shalat atau sebagai rukun yang berada didalam shalat sebagai juz atau bagiannya adalah merupakan masalah yang khusus bagi para penuntut ilmu yang ingin mengetahui secara mendalam tentang seluk beluk sesuatu.
Golongan Hanafiyyah tidak menyebutkan bahwa “masuk waktu shalat” sebagai syarat wajib dan tidak pula menyebutnya sebagai syarat sah. Yang demikian itu karena mereka berpendapat bahwa “masuk waktu” adalh sebagai syarat melaksanakan shalat bukan syarat shalat itu sendiri, sebagaimana telah diterangkan pada bab tayamum.
4.      Madzhab Hambali (Al Hanabilah)
Mereka tidak membagi syarat shalat kecuali syarat wajib dan syarat sah, sebagaimana pendapat golongan lain. Bahwa menurut mereka syarat-syarat itu ada sembilan, yaitu:
a)      Islam
b)      Berakal
c)      Tamyiz (dapat membedakan)
d)     Suci dari hadats apabila mampu
e)      Menutup aurat
f)       Menjauhi najis baik dari badan, pakaian maupun tempat
g)      Niat
h)      Menghadap kiblat
i)        Memasuki waktunya
Mereka berpendapat bahwa semua ini adalah sebagai syarat sah. Sebagaimana dalam QS An Nisaa’:103.
Arti lafal “kitaaban” adalah diwajibkan dan difardhukan. Sedangkan arti lafal “mauquutan” adalah yang dibatasi dengan waktu-waktu tertentu. Dari ayat tersebut dapat digambarkan seakan-akan Allah berfirman bahwa shalat itu fardhu atas orang-orang islam pada waktu-waktu yang telah ditentukan, dan Nabi Muhammad SAW. Mendapat perintah dari Allah SWT. Supaya menerangkan dan menjelaskan pada umat manusia mengenai apa yang diturunkan oleh Allah kepada Beliau.
Allah SWT sungguh telah menberikan taklif (beban) kepad orang-orang yang beriman untuk mendirikan shalat, dimana taklif ini banyak disebutkan dalam ayat-ayat Al Qur’an.
Mungkin ad sebagian orang yang mengatakan bahwa yang ditegaskan oleh A Qur’an adalah mengenai kefardhuan shalat, sedangkan jumlah yang lima waktu dan dengan cara yang tertentu tidak ada dalilnya dalam Al Qur’an. Jawabannya adalah bahwa Al Qur’an telah memerintahkan Nabi untuk menjelaskan pada umat manusia apa yang diturunkan oleh Allah SWT kepada mereka. Dan Allah memerintahkan kepada umat manusia untuk mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi kepada mereka.
Karena itulah maka para imam ijma’ (sepakat) bahwa shalat fardhu ada lima, yaitu dzuhur, ashar, maghrib, isya, subuh. Hanya saja yang menjadi perselisihan diantara mereka adalah mengenai batas-batas waktunya.
Sebagian dari mereka misalnya, ada yang mengatakan bahwa waktu itu terbagi menjadi waktu dharuri dan waktu ikhtiari. Mereka ini adalah golongan malik. Dan sebagian diantara mereka lagi ada yang berpendapat bahwa waktu dzuhur itu habis apabila bayangan telah sepadan dengan benda yang berbayangan tersebut. Sebagian yang lain lagi berpendapat bahwa waktu dzuhur itu habis ketika bayangan mencapai dua kali dari benda yang berbayangan tersebut. Demikian seterusnya.



Tuesday, 23 January 2018

TEKNIK ANALISIS DATA DALAM PTK

TEKNIK ANALISIS DATA DALAM PTK *)
Das Salirawati, M.Si **)

PENDAHULUAN
            Maju mundurnya suatu negara sangat ditentukan oleh kemajuan di bidang pendi-dikan. Oleh karena itu setiap negara senantiasa berusaha secara terus menerus untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan di negaranya. Salah satunya dengan perubahan dan penyempurnaan kurikulum yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan di setiap jenjang dan jenis pendidikan. Pemberlakuan kuriku-lum baru juga merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki proses penyelenggaraan pendidikan di suatu negara agar tidak tertinggal jauh dari negara lain (Olivia, 1992 : 3).
            Seiring dengan berlakunya kurikulum di negara kita, yaitu kurikulum yang operasi-onalnya disebut KTSP, maka setiap komponen yang terlibat di dalam sistem pendidikan umumnya dan pembelajaran khususnya ikut berbenah dalam rangka melaksanakan semua yang dianjurkan dalam kurikulum baru tersebut. Tidak terkecuali guru sebagai pemegang peran utama dalam proses pembelajaran. Meskipun telah terjadi perubahan paradigma dari teacher centered ke student centered, namun bukan berarti guru tugasnya menjadi ringan, tetapi justru guru sebagai motivator dan ”perancang” proses pembelajaran mendapatkan beban yang lebih berat.
Pada kenyataannya, tidak semua guru memiliki kemampuan yang diharapkan dapat menjadi modal dalam menyukseskan pelaksanaan KTSP. Hal ini disebabkan sebagian guru di negara kita memiliki beban tugas yang relatif banyak, bukan hanya menyangkut persiapan pembelajaran, melainkan juga tugas-tugas lain yang memerlukan penyelesaian dalam waktu yang sama, sehingga tidak ada waktu yang tersisa untuk memikirkan hal-hal lain yang berkenaan dengan peningkatan profesionalnya sebagai guru. Rutinitas mengajar yang monoton membuat guru menjadi jenuh dan kehilangan kreativitas dalam menuangkan buah pikirannya, baik dalam bentuk karya ilmiah maupun penelitian sederhana. Oleh karena itu perlu adanya kegiatan-kegiatan yang mampu mengkondisikan guru untuk berkarya dan mengembangkan diri.
 


*Makalah disampaikan pada Kegiatan Workshop Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dalam rangka Lustrum ke-3 SMA N 1 Mlati, Sleman, tanggal 7 Mei 2011 di Lab Fisika SMA N 1 Mlati.

** ) Dosen Jurusan Pendidikan Kimia FMIPA UNY Yogyakarta
Sebagai guru senantiasa dituntut untuk mengembangkan diri. Apalagi dengan adanya program sertifikasi yang mengharapkan setiap guru menjadi lebih profesional. Salah satu aktivitas yang harus dapat dilakukan guru untuk menunjukkan keprofesional-annya adalah dengan melakukan penelitian. Banyak jenis penelitian yang dapat dilakukan, tetapi yang paling tepat dilakukan seorang guru adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Melalui PTK ini diharapkan guru mampu memberikan sumbangsih terhadap perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran di kelas yang bermuara pada peningkatan prestasi belajar peserta didiknya.
            Mungkin timbul pertanyaan di benak guru, mengapa PTK merupakan penelitian yang paling tepat untuk seorang guru ? Apakah dengan melakukan PTK proses pembe-lajaran tidak terganggu, padahal alokasi waktu belajar demikian sempitnya ? Rumitkah melakukan PTK itu ? Apa manfaatnya kita melakukan PTK ? Hal inilah yang menggelitik guru-guru MA di wilayah Magelang melakukan workshop PTK, dengan tujuan untuk menjawab semua pertanyaan tersebut.

MENGAPA HARUS PTK ?
            Guru adalah orang yang paling mengetahui tentang perkembangan dan kemajuan prestasi belajar peserta didiknya pada mata pelajaran yang diampunya. Guru pula yang mengetahui dengan pasti ada tidaknya masalah yang dihadapi peserta didiknya dalam memahami dan menguasai materi yang diajarkan. Guru memperhatikan dari hari ke hari, dari pertemuan ke pertemuan, perilaku dan karakter peserta didiknya. Dengan kata lain, guru adalah sumber informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan peserta didiknya.
            PTK adalah suatu jenis penelitian tindakan dimana permasalahan yang diangkat merupakan permasalahan yang benar-benar dihadapi oleh peserta didik (masalah kon-kret) dan dirasakan dihadapi oleh sebagian besar peserta didik, sekaligus permasalahan yang muncul secara terus menerus di kelas ketika guru mengajar (Sukardi, 2004: 211). Permasalahan yang demikian hanya dapat ditangkap oleh seorang guru yang setiap hari berhadapan dengan mereka, bukan oleh orang lain yang hanya datang sekali-sekali. Guru pula yang mengetahui secara pasti apakah masalah yang muncul di kelas itu perlu penanganan segera dan jika tidak diatasi dapat mengganggu proses pembelajaran.
            Berdasarkan hal tersebut, maka penelitian yang paling tepat adalah PTK, karena melalui PTK guru dapat mengajar seperti biasa, tanpa terkurangi jam pelajarannya, tetapi sekaligus dapat menerapkan suatu tindakan yang tujuannya untuk mengatasi masalah dan memperbaiki kualitas pembelajaran. Hal ini karena PTK dirancang sedemi-kian rupa menyatu dengan pelaksanaan pembelajaran di kelas dan guru tidak harus meninggalkan pekerjaannya (Sukardi, 2004: 210). Perbedaannya hanya terletak pada adanya suatu tindakan tertentu yang dilakukan guru untuk mengatasi masalah yang diangkat dalam PTK tersebut, tetapi penyampaian materi ajar tetap tersampaikan sesuai sistematika dalam silabus, karena secara umum PTK tidak pandang materi.
PTK dilakukan dalam rangka memberikan kajian yang bersifat reflektif oleh pelaku tindakan (guru) untuk meningkatkan kemampuan rasional dari tindakan-tindakan yang dilakukan dan untuk memperbaiki kondisi dimana praktik pembelajaran tersebut dilakukan (Raka Joni, 1980: 22). Melalui PTK guru menginginkan terjadinya perubahan, pening-katan, dan perubahan pembelajaran yang lebih baik, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal.

RUMITKAH MELAKUKAN PTK ?
            Sesuatu akan dikatakan rumit jika kita belum mencoba, apalagi belum memba-yangkan dan memikirkannya. Bukankah Allah berfirman “Sesungguhnya akan datang kemudahan sesudah kesulitan” (QS. Al-Insirah: 7). Jika kita ragu ketika akan melakukan sesuatu itu tandanya kita termasuk orang yang pandai, karena Einstein mengatakan “yang pandai selalu ragu, yang bodoh selalu yakin”.
            Melakukan PTK tidaklah sulit, jika kita dapat memahami langkah-langkahnya dengan baik dan menjaga kekonsistenan dari objek/variabel yang akan diteliti. Pelaksa-naan PTK memang mudah jika ditinjau dari segi teknis pelaksanaan, ruang lingkup, subjek penelitian, dan analisis data yang nampaknya sangat sederhana dibandingkan penelitian  jenis lainnya. Namun bila ditinjau dari segi non teknis, ada kecenderungan bahwa pelaksa-naan PTK menjadi begitu sulit, karena banyak permasalahan dan hal-hal tak terduga yang dapat muncul ketika PTK berjalan. Kunci utama dan yang paling penting dalam pelaksanaan PTK adalah adanya kemauan dan kesiapan pihak sekolah dan guru itu sendiri dalam mendukung keberhasilan PTK (Manurung, 2008:124).
Menurut Crowl, dkk. (1971), besarnya motivasi guru dalam melakukan PTK ikut serta dalam mempengaruhi keberhasilan penelitian itu sendiri. Semakin kuat motivasi guru untuk melakukan PTK, maka hasil yang diperoleh akan semakin optimal, dan sebaliknya (David, dkk, 1976). Oleh karena itu bagi guru-guru yang belum termotivasi melakukan PTK, sangat perlu dan penting mendapat perhatian dari berbagai pihak, terutama Kepala Sekolah. Selain itu kerjasama diantara guru dalam cooperative action-research juga sangat diharapkan, karena hal ini memiliki beberapa keuntungan, seperti meningkatkan pengetahuan; meringankan beban tugas; menjadi model antar sesama; belajar menata orang lain; mengembangkan pemahaman diri dan pemahaman terhadap orang lain; hasil kerja menjadi lebih akurat, lebih baik, lebih terpercaya; dan yang terakhir terjalinnya kerjasama antar guru untuk dapat saling mengisi (Berliner, David, & Calfee,1992).  

TEKNIK ANALISIS DATA DALAM PTK
            Sebagian besar guru, baik guru SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA menyatakan bahwa pada teknik analisis data inilah bagian yang tersulit dalam PTK. Hal ini tidaklah 100% benar, karena sebenarnya pada bagian inilah hal yang sangat mengasyikkan. Orang akan bisa karena terbiasa, orang akan tidak bisa karena belum terbiasa. Kata-kata itu nampaknya benar, artinya guru merasa tidak bisa melakukan analisis data dalam PTK karena memang belum terbiasa.
            Berbeda dengan penelitian lainnya, maka analisis data dalam PTK bertujuan  bukan untuk digeneralisasikan, melainkan untuk memperoleh bukti kepastian apakah terjadi perbaikan, peningkatan, dan atau perubahan sebagaimana yg diharapkan. Hal ini karena masalah yang diangkat dalam PTK bersifat kasuistik, artinya masalah yang spesifik terjadi dan dihadapi oleh guru yang melakukan PTK tersebut dan alternatif pemecahan masalah yang dilakukan belum tentu akan memberikan hasil yang sama untuk kasus serupa. Oleh karena itu ketika suatu PTK berhasil menunjukkan terjadinya perbaikan, peningkatan, dan atau perubahan sebagaimana yg diharapkan, maka berarti sekaligus peneliti (guru) telah berhasil menemukan model dan prosedur tindakan yang memberikan jaminan terhadap upaya pemecahan masalah tersebut.
Jika guru yang lain memiliki masalah pembelajaran yang sama atau hampir sama dengan guru yang telah berhasil melakukan PTK dengan tindakan tertentu, maka dia dapat melakukan modifikasi terhadap prosedur tindakan tersebut untuk disesuaikan dengan karakteristik peserta didik, kedalaman dan keluasan masalah, dan potensi sekolah (sarana prasarana dan fasilitas) yang tersedia, agar tindakan yang dilakukan tepat dan efektif dalam memecahkan masalah. Jika guru yang lain merasa bahwa permasalahan yang dihadapi persis sama, maka dia dapat saja langsung mengikuti prosedur tindakan yang dilakukan oleh guru yang telah berhasil tadi tanpa memodifikasi, namun hasil yang diperoleh belum tentu sama, karena karakteristik peserta didik, kedalaman dan keluasan masalah, lingkungan sekolah, dan berbagai faktor lain ikut menentuka hasil PTK. Hal terpenting yang harus menjadi pegangan adalah bahwa dalam PTK, baik prosedur tindakan, banyaknya siklus, instrumen pengumpul data, maupun teknik analisis data bersifat fleksibel, tidak kaku seperti jenis penelitian yang lain.
Bagaimana teknik analisis data dalam PTK sangat tergantung pada data yang terkumpul. Seperti halnya penelitian jenis lain, data dalam PTK dapat dikumpulkan dengan menggunakan berbagai instrumen penelitian (alat monitoring), seperti: catatan harian, lapangan, berkala, lembar observasi; pedoman wawancara; lembar angket/kuesioner, soal prestasi; lembar masukan peserta didik (refleksi tindakan); tugas portofolio; dokumen; lembar penilaian unjuk kerja, instrumen perekam gambar/suara (video); dan lain-lain. Semua instrumen tersebut harus dipersiapkan secara baik dan matang sebelum kita mulai melakukan PTK.
Analisis data difokuskan pada sasaran/variabel/objek yang akan diperbaiki/ diting-katkan, misalnya tentang kesiapan peserta didik dalam mengikuti pelajaran, frekuensi dan kualitas pertanyaan, cara menjawab dan penalarannya, kualitas kerjasama kelompok, aktivitas, partisipasi, motivasi, minat, konsep diri, berpikir kritis, kreativitas, kemandirian, dan lain-lain. Data dapat berupa angka maupun non-angka (kalimat atau kata-kata), yang dapat dianalisis deskriptif dan sajian visual yang menggambarkan bahwa tindakan yang dilakukan dapat menimbulkan adanya perbaikan, peningkatan, dan atau perubahan ke arah yang lebih baik jika dibandingkan keadaan sebelumnya.
Pada umumnya analisis kualitatif terhadap data PTK dapat dilakukan dengan tahap-tahap: menyeleksi, menyederhanakan, mengklasifikasi, memfokuskan, mengorga-nisasi (mengaitkan gejala secara sistematis dan logis), membuat abstraksi atas kesim-pulan makna hasil analisis. Model analisis kualitatif yang terkenal adalah model Miles & Hubberman (1992: 20) yang meliputi : reduksi data (memilah data penting, relevan, dan bermakna dari data yang tidak berguna), sajian deskriptif (narasi, visual gambar, tabel) dengan alur sajian yang sistematis dan logis, penyimpulan dari hasil yg disajikan (dampak PTK dan efektivitasnya). Model analisis ini dapat digambarkan sebagai berikut:
 









BEBERAPA CONTOH ANALISIS DATA DALAM PTK
            Bagaimana cara melakukan analisis data dalam PTK ? Jika hanya teoretis mungkin kita tidak mempunyai gambaran yang jelas. Oleh karena itu berikut ini diberikan beberapa contoh analisis data yang berupa hasil angket, observasi, dan tes.
PERMASALAHAN 1.
Pak Agus melakukan PTK untuk meningkatkan minat peserta didiknya dengan menerapkan media instruksional melalui 3 siklus pada peserta didik kelas XA SMA.. Setiap akhir siklus ia mengambil data minat menggunakan lembar angket, Bagaimana cara menganalisis data minat tersebut ?

PENJELASAN
Setiap kali kita akan melakukan PTK, maka semua instrumen yang akan diguna-kan untuk mengambil data harus sudah dipersiapkan. Pada kasus ini lembar angket minat harus sudah dibuat sebelum PTK dimulai. Angket dapat dibuat sendiri, mengadopsi, atau mengadaptasi, tetapi yang jelas setiap angket dibuat berdasarkan jabaran aspek yang akan diteliti yang diambil dari teori. Sebagai contoh, berdasarkan beberapa teori aspek-aspek minat meliputi:

Tabel 1. Kisi-kisi Butir Angket Minat


No.
Aspek Minat
Nomor Butir Angket
Jumlah
1.
Rasa senang
1, 2, 3, 4
4
2.
Perhatian
5, 6, 7, 8, 9, 10
6
3.
Rasa tertarik
11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20
10
4.
Rasa ingin tahu
21, 22, 23, 24
4
5.
Antusiasme / Kemauan
25, 26, 27, 28, 29, 30
6

30

Data minat yang diambil setiap akhir siklus selanjutnya dihitung skor totalnya untuk setiap peserta didik sesuai dengan skala yang digunakan, misal dari sangat tidak setuju – tidak setuju - ragu-ragu – setuju - sangat setuju. Selanjutnya skor diubah menjadi persentase (%). Untuk mengetahui meningkat tidaknya minat, maka % minat setiap peserta didik diperbandingkan dari siklus 1 – 2 – 3. Perbandingan minat dapat dilakuKan karena instrumen minat yang digunakan sama. Sedangkan untuk mengetahui peningkatan minat secara keseluruhan, maka dihitung rerata % minat untuk setiap siklus. Jika kita ingin melihat kriteria minat tersebut sangat baik atau sebaliknya, maka digunakan pedoman konversi data kuantitatif ke kualitatif. Sebagai contoh (Robert Ebel L., 1972: 266):

Tabel 2. Konversi Data Kuantitatif ke Kualitatif
Persentase Minat (Kuantitatif)
Kriteria Minat (Kualitatif)
80 – 100
Sangat tinggi
60 – 79
Tinggi
40 – 59
Sedang
20 – 39
Rendah
0 - 19
Sangat rendah

PERMASALAHAN 2.
Untuk mengetahui efektif tidaknya LKS digunakan dalam meningkatkan partisi-pasi peserta didik, seorang guru melakukan PTK yang dirancang dalam 3 siklus. Pada setiap siklus, peneliti (sebagai observer) melakukan observasi/pengamatan terhadap partisipasi setiap peserta didik dengan menggunakan lembar observasi yang telah disiapkan. Lembar observasi berisi tentang jabaran konsep partisipasi yang diturunkan dari teori yang diacu. Bagaimana cara menganalisis data partisipasi yang diperoleh dari lembar observasi tersebut ?

PENJELASAN
Sama seperti minat, maka lembar observasi berisi aspek-aspek partisipasi yang diacu dari teori lalu dijabarkan dalam butir-butir pernyataan. Akan lebih baik sebagai observer bukan hanya peneliti, tetapi mengajak beberapa rekan guru agar data observasi lebih akurat, karena ada kontrol diantara observer (ingat, indera kita sangat terbatas). Data partisipasi yang diperoleh dianalisis seperti data angket.

PERMASALAHAN 3.
Seorang guru merasa bahwa prestasi belajar peserta didiknya pada mata pelajaran yang diajarkan kurang memuaskan. Setelah ia amati dari hari ke hari ternyata ia merasa bahwa anak didiknya kurang termotivasi belajar hingga berakibat prestasinya rendah. Oleh karena itu ia kemudian melakukan PTK dalam usaha meningkatkan prestasi belajar peserta didik, yaitu dengan menerapkan “kuis berhadiah nilai” di setiap akhir pertemuan. Setiap awal siklus ia melakukan pretes, kemudian di akhir siklus ia melakukan tes lagi dengan lembar tes yang sama. Setelah melalui 3 siklus ia merasakan ada peningkatan prestasi yang relatif memuaskan, sehingga ia mengakhiri PTK-nya. Bagaimanakah cara ia mengolah dan menganalisis data prestasi tersebut hingga ia tahu terjadi peningkatan prestasi belajar anak didiknya ?


PENJELASAN
Dalam PTK sebenarnya memang kita tidak boleh membatasi siklus, karena siklus hanya dapat dihentikan ketika kita memperoleh data yang sudah jenuh, artinya sudah tidak ada lagi peningkatan yang signifikan/bermakna dari perlakuan yang kita berikan terhadap objek/variabel yang menjadi target untuk ditingkatkan. Pada penelitian ini, peneliti melakukan dalam 3 siklus, karena ia melihat peningkatan prestasi peserta didik sudah memuaskan, menurut pertimbangan peneliti tersebut. Berbeda dengan minat (melalui angket) dan partisipasi (melalui observasi) yang dapat langsung diban-dingkan skor atau % antar siklus, maka prestasi tidak dapat langsung diperbandingkan. Hal ini karena tes yang diujikan berisi materi yang berbeda dari siklus ke siklus. Oleh karena itu kita harus melakukan pretes dan postes, kemudian selisih pretes dan postes untuk setiap siklus per peserta didik dapat dibandingkan. Ingat ! perbandingan hanya dilakukan terhadap selisih pretes dan postes, bukan postes antar siklus! Perhatikan contoh ini:
Tabel 3. Rerata Nilai Pretes dan Postes pada Ketiga Siklus

Topik
Siklus
Kenaikan
1
2
3
Pre
Pos
Pre
Pos
Pre
Pos
Karbohidrat
4,11
5,97




1,86
Protein


6,32
7,67


1,35
Enzim




6,14
8,09
1,95

Berdasarkan contoh tersebut, maka yang dapat dibandingkan adalah kenaikan nilai untuk setiap siklus (kolom paling kanan), bukan rerata postes pada akhir siklus.

BAGAIMANA MEMBERIKAN PEMBAHASAN TERHADAP HASIL PTK ?
            Seperti halnya penelitian jenis lain, maka pembahasan terhadap hasil PTK sebaiknya juga tidak terlalu banyak membahas data-data yang tidak penting dan kurang berhubungan dengan fokus penelitian kita. Pembahasan lebih ditekankan terhadap data yang sesuai dengan prediksi awal kita, yaitu data yang menjadi bukti empirik adanya perbaikan, peningkatan, dan atau perubahan seperti yang diharapkan.
Data lain yang memerlukan pembahasan adalah jika ada data yang menyimpang atau menunjukkan kejanggalan yang mencolok. Sebagai contoh, data pada Tabel 3 dimana pada siklus kedua justru mengalami penurunan, padahal sebenarnya perubahan yang diharapkan adalah adanya kenaikan. Pembahasan data-data yang mencolok harus disertai alasan/argumen yang kuat, akan lebih baik lagi jika ada sumber acuan yang mendukung adanya penyimpangan data tersebut.
            Pembahasan akan terasa lebih berat ketika peneliti sudah melakukan banyak siklus denan rentang waktu yang relatif lama (misal satu semester) tetapi dari data yang terkumpul tiap siklus belum menunjukkan adanya perbaikan, peningkatan, dan atau peru-bahan seperti yang diharapkan. Jika terjadi demikian, maka guru harus segera menghenti-kan PTK tersebut, karena hal ini berarti ada sesuatu yang salah dari salah satu atau lebih komponen PTK yang dirumuskan. Kita mencoba mencermati satu persatu bagian proposal PTK yang telah dibuat, mulai dari latar belakang masalah, perumusan masalah, sampai pada alternatif tindakan yang dipilih. Berdasarkan hal tersebut, maka akan ditemukan letak kesalahan atau kekurangtepatan PTK yang dilakukan. Data-data dari PTK yang telah gagal memberikan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan sebaiknya tidak dibuang, karena sebenarnya itu dapat dibuat laporannya jika kita dapat membahasnya.
Kita tidak perlu menyesali atau kecewa jika PTK yang dilakukan gagal, karena kemungkinan gagal memang dapat terjadi mengingat yang kita hadapi peserta didik de-ngan karakter dan sifat individual yang spesifik. Sebagai contoh, jika kegagalan itu dise-babkan kesalahan dalam memilih alternatif tindakan. Hal ini wajar saja, mengingat ketika PTK berlangsung situasi lapangan dapat berubah secara tiba-tiba, sehingga kita kesulitan untuk tetap pada jalur PTK yang telah direncanakan (Suwarsih Madya, 1994: 47).
Berkaitan dengan kegagalan yang demikian, maka seorang peneliti PTK harus peka terhadap situasi dan sesegera mungkin melakukan perubahan alternatif tindakan manakala alternatif tindakan yang dipilih sudah terlihat tidak memberikan hasil yang diharapkan. Hal ini sah-sah saja dilakukan dalam PTK mengingat PTK memiliki sifat fleksibilitas. Secara umum tidak ada satupun peneliti yang menginginkan kegagalan dalam penelitiannya. Oleh karena itu sebelum mulai penelitian, sudah seharusnya seorang peneliti mempertimbangkan dan mencermati ulang semua hal yang berkaitan dengan penelitian tersebut, termasuk mencermati kerelevanan antara masalah – teori – alternatif tindakan yang ditetapkan. Mintalah pertimbangan, koreksi, dan atau sharing dengan pihak yang kita anggap kompeten mengenai seluk beluk PTK, agar kita memperoleh masukan dan saran sebelum PTK dimulai. Lebih penting lagi, guru harus tetap bersemangat dan menganggap kegagalan sebagai awal dari keberhasilan dan cambuk untuk tetap maju.

PENUTUP
Kematangan profesional yang “sempurna” hanya mungkin dicapai dengan pendidikan formal dan tempaan pengalaman kerja (Raka Joni, 1980: 22). Seorang guru tidak akan mewujudkan profesional yang sempurna kalau hanya mengandalkan kesar-janaannya, tetapi perlu pengasahan otak dengan berbagai aktivitas yang dapat mem-bantu dalam mengembangkan diri. Seorang guru penting untuk menciptakan paradigma baru untuk menghasilkan praktik terbaik dalam proses pembelajaran (Carolin Rekar Munro, 2005). PTK merupakan salah satu sarana unjuk keprofesionalan guru dan bentuk kepedulian guru terhadap peningkatan dan perbaikan kualitas pembelajarannya.
Jangan pernah berpikir untuk mengurai dan memecahkan masalah pendidikan nasional kita, karena memang sulit dicari ujung pangkalnya. Lebih bijaksana kita memikirkan apa yang dapat dilakukan untuk membantu anak didik kita memperoleh prestasi belajar yang lebih baik dengan menggunakan segenap kompetensi yang kita miliki disertai KTP (Kemauan – Tekad - Pengorbanan) dan SIM (Semangat – Ikhtiar – Mencoba). Hidup ini penuh pilihan, dan menjadi guru adalah pilihan tepat, karena memberikan ilmu yang bermanfaat termasuk amalan yang tidak ada putusnya (shodaqoh jariah), dan Insya Allah jaminannya syurga. Inginkah kita tinggal di sana ?

DAFTAR PUSTAKA
Berliner, David, C., & Calfee, R. C. (1992). Hand Book of Educational Psychology. New York: Macmillan Library Reference.

Carolin Rekar Munro. (2005). “Best Practices” in teaching and learning : Challenging current paradigms and redefining their role in education. The College Quarterly. 8 (3), 1 – 7.

Crowl, dkk. (1971). Educational psychology windows on teaching. Toronto: Times Mirror Higher Education Group, Inc.

David, C.M. (1976). Achievement motive. New York: Irvington Publisher.

Manurung. (2008). Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Grasindo

Miles, M.B. & Huberman, A.M. (1992). Analisis data kualitatif : Buku sumber tentang metode-metode baru (Terjemahan Tjetjep Rohendi Rohidi). Beverly Hills CA : Sage Publications, Inc. (Buku asli diterbitkan tahun 1984).

Olivia, Peter, F. (1992). Developing the curriculum. New York : Harper Collins Publishers.

Raka Joni. (1980). Pengembangan Kurikulum FIP, IKIP, FKG, Suatu Pendekatan Kasus Pendidikan Guru Berdasarkan Kompetensi. Jakarta : P3G Depdikbud.

Robert Ebel L. (1972). Essentials of Educational Measurement. New Jersey : Prentice Hall Inc. Englewood Clift.

Sukardi. (2004). Metodologi penelitian pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.


Suwarsih Madya. (1994). Panduan penelitian tindakan. Yogyakarta: IKIP Yogyakarta.