Monday, 22 January 2018

proposal penerapan program Jum'at Taqwa

PENERAPAN  PROGRAM JUM’AT TAQWA  UNTUK MENINGKATKAN AKHLAQ  PESERTA DIDIK KELAS XII MADRASAH ALIYAH YASRAMA PATRANG JEMBER TAHUN PELAJARAN 2016/17



PROPOSAL PENELITIAN







Oleh:
IMAM SYAHRONI H
NIM: 084131124




FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN ISLAM
PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER
Januari, 2017
A.    Judul Penelitian
PENERAPAN  PROGRAM JUM’AT TAQWA  UNTUK MENINGKATKAN AKHLAQ PESERTA DIDIK KELAS XII MADRASAH ALIYAH YASRAMA PATRANG JEMBER TAHUN PELAJARAN 2016/17.
B.     Latar Belakang
Pendidikan agama Islam adalah suatu sistem yang lengkap dengan sistematika yang terdiri atas teori, praktik, metode, nilai dan pengorganisasian yang saling berhubungan melalui kerja sama yang harmonis dalam konsepsi tentang Allah, alam semesta, manusia dan masyarakat.[1]
Nabi Muhammad SAW diutus untuk menyempurkan akhlak manusia, akhlak menempati posisi yang sangat penting dalam Islam, akhlak adalah keadaan yang melekat pada jiwa manusia yang melahirkan perbuatan, mungkin baik atau buruk.[2]
Pembahasan tentang Jum’at Taqwa masih sangatlah sulit, karna masih jarang di amalkan di daerah lain, Jum’at Taqwa sendiri sama seperti metode pondok pesantren, hanya saja pada Jum’at Taqwa siswa Madrasah AliyahYasrama hanya 24 jam menginap (sehari semalam) bagi Peserta Didik kelas 3 Madrasah Aliyah Yasrama.
Dalam Jum’at Taqwa banyak di singgung beberapa materi tentang agama terutama materi pendidikan untuk  mencetak genarasi yang berakhlaq Al-quran dan Al-Hadist, agar siap untuk terjun di masyarakat juga di tekankan pada Jum’at Taqwa tersebut ada materi Fiqh dan Akhlaq mulai dari kajian kitab kuning sampai mempraktekkan secara langsung misalnya:
Sholat berjamaah, Sholat Tahajjud berjamaah, Tadarus al-qur’an, Sholawat, Kajian kitab kuning (fathul qorib), Tausiyah (ceramah agama), Bersih-bersih, dll
Dalam Akhlaq juga banyak di singgung tentang : Berakhlaq kepada allah, berkahlaq kepada rasullah, Akhlaq pribadi, Akhlaq dalam keluarga, Akhlaq bermasyrakat, Akhlaq bernegara.[3]
Akhlaq kepada allah, Akhlaq kepada manusia, dan berakhlaq kepada lingkungan.[4]
Jum’at taqwa atau pesantren kilat adalah salah satu sarana untuk mengembangkan pemahaman terhadap ilmu agama, khususnya ilmu fiqh yang sangat di tekankan di karnakan fiqh digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Dinamakan pesanteren kilat karena pesantren ini hanya dalaksanakan atau dilakukan hanya pada hari jum’at sore sampai sabtu sore dan berlangsung 1 x 24 jam atau hanya sehari semalam dua pekan.
Juma’at taqwa atau pesanteren kilat juga memberlakukan system seperti pondok pesantren dan memiliki ciri- ciri sebagaqi berikut:
Adanya hubungan akrab antara sesama murid dan kiayi.
a.       Tunduknya santri pada kiyai.
b.      Hidup hemat dan sederhana benar-benar dilakukan.
c.       Semangat menolong diri sendiri amatlah terasa di dalamnya, misalnya, membersihkan kamar sendiri. Mencuci baju sendiri dan memasak masakan untuk diri sendiri.
d.      Jiwa tolong menolong.
e.       Berani menderita untuk mencapai suatu tujuan yang sama.[5]
Program Jum’at Taqwa tersebut bertujuan untuk meningkatkan keilmuan, akhlaqul karimah dan materi Fiqh pada siswa Madrasah Aliyah Yasrama  seperti yang di jelaskan dalam al-qur’an surat al-mujadalah ayat 11:
$pkšr'¯»tƒtûïÏ%©!$#(#þqãZtB#uä#sŒÎ)Ÿ@ŠÏ%öNä3s9(#qßs¡¡xÿs?ÎûħÎ=»yfyJø9$#(#qßs|¡øù$$sùËx|¡øÿtƒª!$#öNä3s9(#sŒÎ)urŸ@ŠÏ%(#râà±S$#(#râà±S$$sùÆìsùötƒª!$#tûïÏ%©!$#(#qãZtB#uäöNä3ZÏBtûïÏ%©!$#ur(#qè?ré&zOù=Ïèø9$#;M»y_uyŠ4ª!$#ur$yJÎ/tbqè=yJ÷ès?׎Î7yzÇÊÊÈ
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan padamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ayat di atas menjelaskan bahwa apabila di antara kita menuntut ilmu maka janji allah akan meninggikan derajat kita seperti derajat orang-orang yang beriman pada allah, seperti yang dilakukan di Madrasah AliyahYasrama kelas III.
Dalam 24 jam (sehari semalam) siswa Madrasah AliyahYasrama kelas III di godok seperti halnya pondok pesantren yaitu di antaranya seperti sholat berjamaah, tadarus bersama, kajian kitab kuning, sholat tahajjud berjamaah dll.
Dalam kajian kitab kuning tersebut merupakan budaya pesantren yaitu budaya religius, sikap, perilaku, pembiasaan, penghayatan, dan pendalaman yang berkembang dan perilaku di lingkungan masyarakat[6]
Dalam program tersebut juga mendidik siswa Madrasah AliyahYasrama kelas III untuk belajar mandiri seperti halnya pondok pesantren seperti masak sendiri dll, seperti yang sudah di ajarkan nabi Muhammad kaepada kita dalam hadistnya
عن أبي عبد الله الزبير بن العوام رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لأن يأخذ أحدكم أحبله ثم يأتي الجبل، فيأتي بحزمةٍ من حطبٍ على ظهره فيبيعها، فيكف الله بها وجهه، خيرٌ له من أن يسأل الناس، أعطوه أو منعوه. رواه البخاري.
Artinya “ Dari Abu Abdillah yaitu az-Zubair bin al-Awwam r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Niscayalah jikalau seseorang dari engkau semua itu mengambil tali-talinya – untuk mengikat – lalu ia datang di gunung, kemudian ia datang kembali – di negerinya – dengan membawa sebongkokan kayu bakar di atas punggungnya, lalu menjualnya,kemudian dengan cara sedemikian itu Allah menahan wajahnya – yakni dicukupi kebutuhannya, maka hal yang semacam itu adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta sesuatu pada orang-orang, baik mereka itu suka memberinya atau menolaknya.” (Riwayat Bukhari)
Dalam hadist tersebut, Nabi Muhammad SAW telah cukup menjelaskan bahwasanya betapa pentingnya hidup mandiri seperti yang telah diadakan di YASRAMA oleh siswa Madrasah AliyahYasrama kelas III tersebut.
C.    Fokus Penelitian
1.      Fokus Masalah
1)      Bagaimana Penerapan  Program Jum’at Taqwa  Untuk Meningkatkan Kepribadian Islami Peserta Didik Kelas Xii Madrasah Aliyah Yasrama Patrang Jember Tahun Pelajaran 2016/17?
2)      Bagaimana pelaksanaan Program Jum’at Taqwa  Untuk Meningkatkan Kepribadian Islami Peserta Didik Kelas Xii Madrasah Aliyah Yasrama Patrang Jember Tahun Pelajaran 2016/17?
D.    Tujuan Penelitian
1)        Untuk mendiskripsikan bagaimana pelaksanaan Program jum’at Taqwa pada Peserta Didik di Madrasah Aliyah Yasrama
2)        Menjelaskan bagaimana efektifitas pembelajaran jum’at Taqwa pada Peserta Didik di Madrasah Aliyah Yasrama
E.     Manfaat Penelitian
Dalam kegiatan apapun pasti mempunyai manfaat yang positif yang diharapkan setelah adanya penelitian ini, maka dari itu penulis membagi manfaat menjadi dua, yaitu manfaat teoritis dan manfaat praktis :
1)        Manfaat Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan demi kemajuan dan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya mengenai Penguatan materi Fiqh dalam program Jum’at Taqwa dalam meningkatkan keimanaan pada allah SWT dan siap di terjunkan Pada Masyarakat dengan bekal Ilmu tersebut.
2)        Manfaat Praktis
a.    Bagi peneliti
1.   Penelitian ini diharapkan menambah khazanah keilmuan bagi peneliti, khususnya pada pelaksanaan program Jum’at Taqwa dalam meningkatkan keIlmuan Fiqh peserta didik
2.   Hasil penelitian ini digunakan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana strata satu (S1) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu keguruan Program Studi Pendidikan Agama Islam di IAIN Jember.
b.    Bagi IAIN Jember
1.   Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mewarnai nuansa ilmiah khususnya dalam bidang riset/penelitian.
2.   Serta menambah koleksi literatur/referensi diperpustakaan.
c.    Bagi seluruh warga Yasra\ma.
1.   Untuk menambah khazanah keilmuan bagi seluruh warga Yasrama khususnya guru, staf dan siswa tentang pembelajaran Materi Fiqh melalui program Jum’at Taqwa.
2.   Selain itu, manfaat juga diharapkan juga dapat dirasakan oleh peserta didik.
F.     Definisi Istilah
1.      Jum’at Taqwa
Jum’at Taqwa juga bisa disebut sebagai pengjian bersama atau istigosah, akan tetapi Jum’at Taqwa lebih mentitikberatkan pada pendidikan moral,etika/Akhlaq.
Karna dalam Jum’at Taqwa peserta didik untuk memaksimalkan amalan atau berperilaku baik semata-mata mempersiapkan peserta didik untuk terjun pada masyarakat nanti.
G.    Kajian Kepustakaan
1.         Kajian Terdahulu
Salah satu bagian terpenting untuk dikerjakan oleh seorang peneliti adalah penelusuran pustaka. Dalam penelitian, kegiatan penelusuran pustaka bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai penelitian-penelitian yang dikerjakan oleh peneliti terdahulu.
Sehingga akan dapat ditemukan mengenai posisi penelitian yang akan dilakukan, selain itu bertujuan untuk menghindari adanya duplikasi yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, perlu memunculkan beberapa penelitian terdahulu diantaranya :
a.       Lailatul happy dian agustin, mahasiswi iain jember 2012, pembinaan akhlaq bagi peserta didik berbasis pesantren (studi kasus di MTs “unggulan” nurul Islam (NURIS) jember) tahun ajaran 2012/2013.

2.         Kajian Teori
1.      Konsep Akhlak
a)      Definisi Akhlak
Menurut etimologis, akhlak berasal dari kata Khalaqa yang berarti mencipta, atau membuat. Akhlak kata yang berbentuk mufrad, jamaknya Khuluqun yang memiliki arti perangai, tabiat, adat.[7]
Sedangkan secara terminologis, akhlak menurut Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulum ad-Din pada bukunya Muhammad Alim adalah gambaran tingkah laku dalam jiwa yang lahir perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.[8] Akhlak biasanya dikaitkan dengan perbuatan yang baik atau buruk.
Akhlak yang baik (akhlakul karimah) adalah perilaku yang sesuai dengan aturan ajaran Islam. Sedangkan akhlak yang buruk (akhlakul mazmumah) adalah perilaku yang tidak sesuai dengan aturan ajaran Islam.
b)   Dalil tentang akhlak
øŒÎ)ur$tRõs{r&t,»sVÏBûÓÍ_t/Ÿ@ƒÏäÂuŽó Î)Ÿwtbrßç7÷ès?žwÎ)©!$#È
ûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur$ZR$|¡ômÎ)ÏŒur4n1öà)ø9$#4yJ»tGuŠø9$#urÈûüÅ6»|¡uKø9$#u
(#qä9qè%urĨ$¨Y=Ï9$YZó¡ãm(#qßJŠÏ%r&urno4qn=¢Á9$#(#qè?#uäurno4qŸ2¨9$#
§NèOóOçFøŠ©9uqs?žwÎ)WxŠÎ=s%öNà6ZÏiBOçFRr&uršcqàÊ̍÷èBÇÑÌÈ
83. dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.
Arti ayat di atas adalah dimna kita di larang menyembah selain Allah. Dan berbuat baik dalam garis besarnya kita berakhalaq atau bertingkah laku baik bagi semua orang terutama kepeda orang tua kita sendiri.
Ÿw¨b£ßJs?y7øt^øtã4n<Î)$tB$uZ÷è­GtBÿ¾ÏmÎ/$[_ºurør&óOßg÷YÏiBŸwur÷
btøtrBöNÍköŽn=tãôÙÏÿ÷z$#ury7yn$uZy_tûüÏZÏB÷sßJù=Ï9ÇÑÑÈ
88. janganlah sekali-kali kamu menunjukkan pandanganmu kepada kenikmatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka (orang-orang kafir itu), dan janganlah kamu bersedih hati terhadap mereka dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman.

2.    Macam-macam akhlak
Akhlak secara etimologi berasal dari kata Khalaqa yang kata asalnya Khuluqun yang berarti perangai, tabiat, adat. Jadi, secara etimologi akhlak itu berarti perangai, adat, tabiat atau sistem perilaku yang dibuat tanpa pikir panjang.[9]
Pejelasan akhlak tertuang didalam ayat Al-Qur’an sebagai berikut.
*}§øŠ©9§ŽÉ9ø9$#br&(#q9uqè?öNä3ydqã_ãrŸ@t6Ï%É-ÎŽô³yJø9$#É>̍øóyJø9$#ur£`Å3»s9ur§ŽÉ9ø9$#ô`tBz`tB#uä«!$$Î/ÏQöquø9$#ur̍ÅzFy$#Ïpx6Í´¯»n=yJø9$#urÉ=»tGÅ3ø9$#urz`¿ÍhÎ;¨Z9$#urtA#uäurtA$yJø9$#4n?tã¾ÏmÎm6ãmÍrsŒ4n1öà)ø9$#4yJ»tGuŠø9$#urtûüÅ3»|¡yJø9$#urtûøó$#urÈ@Î6¡¡9$#tû,Î#ͬ!$¡¡9$#urÎûurÅU$s%Ìh9$#uQ$s%r&urno4qn=¢Á9$#tA#uäurno4qŸ2¨9$#šcqèùqßJø9$#uröNÏdÏôgyèÎ/#sŒÎ)(#rßyg»tã(tûïÎŽÉ9»¢Á9$#urÎûÏä!$yù't7ø9$#Ïä!#§ŽœØ9$#urtûüÏnurĨù't7ø9$#3y7Í´¯»s9'ré&tûïÏ%©!$#(#qè%y|¹(y7Í´¯»s9'ré&urãNèdtbqà)­GßJø9$#ÇÊÐÐÈ
Artinya:
“bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa.”[10]
Tingkah laku seseorang adalah sikap seseorang yang dimaninfestasikan ke dalam perbuatannya. Meskipun akhlak tersebut tidak diaplikasikan pada perbuatan secara fisik tetapi juga dapat dilihat dari bari bagai mana manusia menerapkan akidah pada kehidupannya, seperti bersabar ketika diberi cobaan dan bersyukur ketika mendapat nikmat.[11]

Akhlak dibagi menjadi tiga, berikut penjelasannya.
a)      Akhlak kepada Allah
Akhlak kepada Allah dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk-Nya, kepada Allah sebagai Khaliq. Banyak cara yang dapat dilakukan dalam berakhlak kepada Allah, seperti iman kepada Allah, ikhlas dalam beribadah, dan bersyukur atas pemberian-Nya.[12]
Didalam Al-Qur’an dijelaskan.
...tûïÉ©9$#ur(#þqãZtB#uäx©r&${6ãm°!3 ....
Artinya:”Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah”.[13]
Tujuan Allah mengadakan dan menjadikan manusia di muka bumi ini ialah agar manusia itu mengabdi kepada Allah atau menjadi pengabdi Allah.
Mengabdi kepada Allah berarti menurut apasaja yang di kehendaki Allah, apasaja yang di kehendaki Allah maka itu pula yang harus di kehendaki oleh hamba Allah. Dan apasaja yang di benci Allah maka, maka itu pula yang harus di benci oleh pengabdi Allah.
Pengabdi Allah itu memperbuat apa saja yang menyenangkan Allah. Oleh karna itu pengabdi Allah adalah pelayan Allah, dan menurut serta apapun perintahnya. Itulah pandangan Islam dalam berAkhlq kepada Allah.[14] Sebgaimana  pemberitahuan dalam Al-qur’an :

$tBuràMø)n=yz£`Ågø:$#}§RM}$#uržwÎ)Èbrßç7÷èuÏ9ÇÎÏÈ
56. dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.[15]
Seseorang mencintai Allah karena dia tau bahwa Allah lah yang menciptakan semua alam dan yang telah memberikan segala keperluan dari manusia sehingga kita dapat hidup nyaman didunia. Manusia bertaqwa adalah bentuk ketaqwaannya kepada Allah yang maha Pengasih dan maha Penyayang.[16]

b)      Akhlak kepada sesama manusia
Manusia adalah makhluk sosial yang kelanjutan eksistensinya secara fungsional dan optimal banyak bergantung pada orang lain, untuk itu, perlu adanya kerja sama dan tolong-menolong dengan sesamanya. Islam menganjurkan pada umatnya untuk berakhlak baik kepada saudaranya. Karena masyarakat berjasa dalam mendewasakannya, caranya dapat dilakukan dengan memuliakan, memberi bantuan, pertolongan dan menghargai mereka.[17] Yang termaktub dalam ayat berikut.
*(#rßç6ôã$#ur©!$#Ÿwur(#qä.ÎŽô³è@¾ÏmÎ/$\«øx©(Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur$YZ»|¡ômÎ)ÉÎ/ur4n1öà)ø9$#4yJ»tGuŠø9$#urÈûüÅ3»|¡yJø9$#urÍ$pgø:$#urÏŒ4n1öà)ø9$#Í$pgø:$#urÉ=ãYàfø9$#É=Ïm$¢Á9$#urÉ=/Zyfø9$$Î/Èûøó$#urÈ@Î6¡¡9$#$tBurôMs3n=tBöNä3ãZ»yJ÷ƒr&3¨bÎ)©!$#Ÿw=Ïtä`tBtb%Ÿ2Zw$tFøƒèC#·qãsùÇÌÏÈ
Artinya:“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.

Karna Allah menciptakan manusia sebagai penenrima dan pelaksana ajarannya dan karena itu manusia ditempatkan pada kedudukan yang mulia dari biologis dan dari psikolagisnya. Sebagai makhluk mulia manusia diciptakan sebagaimana di jelasakan dalam Al-qur’an
*ôs)s9ur$oYøB§x.ûÓÍ_t/tPyŠ#uäöNßg»oYù=uHxqurÎûÎhŽy9ø9$#̍óst7ø9$#urNßg»oYø%yuur
šÆÏiBÏM»t7ÍhŠ©Ü9$#óOßg»uZù=žÒsùur4n?tã9ŽÏVŸ2ô`£JÏiB$oYø)n=yzWxŠÅÒøÿs?ÇÐÉÈ
dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan(1), Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.

(1)Maksudnya: Allah memudahkan bagi anak Adam pengangkutan-pengangkutan di daratan dan di lautan untuk memperoleh penghidupan.[18]

Di samping manusia di beri julukan yang mulia, maka manusia diciptakannya pula dengan bentuk fisik yang harmonis dan bagus, sebagaimana firman Allah :

ôs)s9$uZø)n=y{z`»|¡SM}$#þÎûÇ`|¡ômr&5OƒÈqø)s?ÇÍÈ
4. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya .

Oleh Allah kita diperintahkan untuk berbuat baik kepada sesama manusia baik itu kerabat kita, tetangga, teman sejawat,orang miskin maupun anak yatim. Kita tidak boleh menyakiti sesama muslim dan tidak tidak boleh membeda-bedakan setiap orang hanya karena kaya dan miskinnya orang tersebut karena kita sama-sama manusia yang saling membutuhkan satu dengan yang lain. Sehingga kita harus selalu mengasihani satu sama lain.

c)      Akhlak terhadap lingkungan
Yang dimaksud dengan lingkungan disini adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia, baik binatang, tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa.  Pada dasarnya akhlak yang diajarkan Al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah.
Kekhalifahan menuntut adanya interaksi manusia dengan sesamanya dan terhadap alam sekitar. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta bimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptanya.[19]
Oleh karena itu setiap orang harus menjaga alam sekitar karena termasuk dalam tanggung jawab kita sebagai khalifah dimuka bumi ini.
Semua ini berhungan dengan semua yang ada di dalam alam, seperti bumi,tumbuh-tumbuhan, Air dan lain-lain. Kerena objek dan semuanya itu di peruntukkan demi keuntunga kita sebagai manusia, maka berakhlaq pada lingkungan pun wajib bagi kita sebagai khalifah di bumi ini. Tingkah laku kita atau Akhlaq kita pada lingkungan adalah sebuah jalan atau cara kita bertaqwa,beriman dan berakhlaq kepada Allah.[20]
3.      Teori tentang Jum’at Taqwa
a.       Pengertian Jum’at Taqwa
Jum’at Taqwa adalah program yang diadakan oleh madrasah Aliyah Yasrama untuk mengikut sartakan para peserta didiknya dalam kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan peserta didik seputar pendidikan Islam, lebih khusus pada materi-materi pendidikan Islam klasik atau bisa disebut dengan pendidikan kitap kuning.Program ini terinspirasi dari pesatren yang menerapkan asrama pada para santrinya untuk mempelajari ilmu-ilmu agama Islam dan mempraktekkannya secara langsung. Tujuan diasramakannya para santri agar mempermudah ustadz atau kyai dalam memantau penerapan pendidikan Islam dipesantren
Istilah pesantren berasal dari akar kata “pe-santri-an” atau tempat santri. Dengan kata lain, istilah pesantren berasaldari kata santri, dengan awalan “pe” di depan dan akhiran “an”. Berarti tempat tinggal santri. Menurut Karel A Steenbring dalam bukunya Ahmad Mutohar bahwa yang dimaksud dengan pesantren adalah sekolah tradisional Islam berasrama di Indonesia. Institusi pengajaran ini memfokuskan pada pengajaran agama dengan menggunakan metode pengajaran tradisional dan mempunyai aturan-aturan administrasi dan kurikulum pengajaran yang khas.[21]
b.      Materi Pembelajaran pada Jum’at Taqwa
1)      Aqidah
Secara etimologis kata akidah merupakan bentuk masdar dari aqada, ya’qidu, aqidata-aqdan, aqidatan, yang artinya simpulan, ikatan dan sangkutan. Sedangkan secara terminologis akidah adalah iman, kepercayaan, dan keyakinan.[22] Pokok dari keimanan adalah beriman kepada Allah yang terpusat pada pengakuan terhadap eksistensi dari yang Maha Esa. Keimanan kepada Allah inilah menduduki peringkat pertama dan dari itu akan lahir kepada rukun iman yang lainnya. Kesemuanya berakar pada iman kepada Allah.
a)        Iman kepada Allah SWT
Allah itu Zat yang Maha Mutlak dan segala yang mengenai Tuhan disebut dengan keTuhanan. Sedangkan menurut akidah Islam, konsepsi tentang KeTuhanan Yang Maha Esa disebut dengan Tauhid.
Manusia wajib mengimani Allah sebagai Tuhan Yang Maha Esa, mengimani keesaan Allah, sifat-sifat-Nya Allah, dan perbuatan-Nya Allah serta mengimani bahwa Allah lah yang patut disembah. Pokok dari iman kepada Allah swt yaitu terkandung dalam kalimat “la illaha illallah”.[23]
b)        Iman kepada Malaikat
Malaikat merupakan makhluk ghaib yang tidak dapat ditangkap oleh pancaindera manusia.[24] Malaikat makhluk Allah yang taat dan patuh terhadap perintah Allah SWT., Beriman kepada malaikat berarti percaya akan adanya malaikat yang selalu mengawasi kehidupan manusia. Itulah sebabnya kenapa manusia wajib mengimani adanya makhluk Allah yang bertugas untuk mengembangkan dan menumbuhkan rohani manusia.
c)        Iman kepada kitab Allah SWT
Beriman kepada kitab-kitab suci merupakan rukun iman ketiga. Kitab suci ini memuat wahyu Allah. Kitab berasal dari kata kerja kataba yang memiliki arti telah menulis yang memuat wahyu Allah. Sedangkan wahyu berarti suara, bisikan, isyarat.[25]Kitab-kitab Allah ada empat yaitu kitab Zabur diturunkan kepada Nabi Daud, Taurat diturunkan kepada Nabi Musa, Injil diturunkan kepada Nabi Isa, dan yang terakhir Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.[26]
d)       Iman kepada Rasul
Iman kepada Rasul dan Nabi merupakan rukun iman yang keempat. Dalam pengertian Rasul dan Nabi memiliki perbedaan, Nabi merupakan utusan Allah yang diberi wahyu, namun tidak mempunyai kewajiban untuk menyampaikan wahyu tersebut kepada umat manusia. Sedangkan Rasul memiliki arti utusan Allah yang menerima wahyu dan menyampaikannya kepada umat manusia.[27]
e)        Iman kepada hari akhir
Iman kepada hari akhir merupakan kepercayaan bahwa di dunia ini tidak ada yang kekal kecuali Allah SWT., pada hari akhir atau kiamat semua isi dunia ini akan hancur. Selanjutnya seluruh umat manusia akan memasuki kehidupan alam akhirat.[28] Dan perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah swt.
f)         Iman kepada Qadha dan Qadar
Qadha merupakan rencana Allah atas alam dan semua makhluk-Nya. Sedangkan Qadar merupakan realisasi dari segala perencanaan yang telah ditetapkan Allah.[29] Allah menetapkan qada dan qadar semua makhluk-Nya yang tiada seorangpun mengetahuinya. Akan tetapi, manusia dapat berusaha untuk mendapatkan takdir yang sebaiknya, karena Allah Maha Adil sehingga Allah memberikan penghargaan bagi hamba-Nya yang berusaha memperbaiki takdirnya.
2)      Syariah
Secara etimologis syariah berarti jalan yang harus ditempuh. Sedangkan secara terminologis syariah adalah sistem norma hukum Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan benda di dalam lingkungan hidupnya.[30]
Syariah Islam diturunkan Allah kepada manusia sebagai pedoman yang memberikan bimbingan dan pengarahan kepada manusia agar mereka dapat melaksanakan tugas hidupnya dengan benar sesuai kehendak Allah. Oleh karena itu, syariah berfungsi sebagai petunjuk dan arah pada pencapaian tujuan manusia sebagai hamba Allah, dan membawa manusia pada kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat.[31]
Didalam Islam, syari’at juga mendapat istilah Ibadah yang memiliki memiliki arti penghambaan. Maksudnya yaitu penghambaan diri kepada Allah sesuai dengan tuntunan-Nya. Ibadah dalam hal ini dibagi menjadi dua yakni ibadah mahdhah dan ibadah ghoiru mahdhah. Ibadah mahdah merupakan ibadah yang dilakukan secara langsung antara seorang hamba dengan Allah SWT yang berkaitan dengan shalat, puasa, zakat, dan haji.
3)      Akhlak
Akhlak secara etimologis berasal dari kata khalaqa yang berasal dari kata khuluqun yang artinya perangai, tabiat, adat atau khalqun yang artinya kejadian, buatan, dan ciptaan.[32]
Adapun ruang lingkup akhlak mencakup:
a)      Akhlak kepada Allah, hal ini dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk kepada Tuhan sebagai kholik.
b)      Akhlak kepada sesama manusia seperti menjalin persaudaraan, silaturahmi, adil, baik sangka, menepati janji, dan lain-lain.
c)      Akhlak kepada lingkungan, yaitu segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa. Akhlak kepada lingkungan ini direalisasikan dalam bentuk mencintai lingkungan, memelihara lingkungan, dan lain-lain.
4.      Praktek Program  Jum’at Taqwa
a.       Perencanaanprogram Jum’at Taqwa
Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperoleh untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin. Perencanaan merupakan tindakan menetapkan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan, bagaimana mengerjakan, apa harus dikerjakan dan siapa yang akan mengerjakannya[33]
Sebelum manajer dapat mengorganisasi, mengarahkan atau mengawasi, mereka harus membuat rencana-rencana yang memberikan tujuan dan arah organisasi. Dalam perencanaan manajer apa, kapan, bagaimana, siapa dan dimana melakukan sesuatu. Jadi yang dimaksud dengan perencanaan adalah memilih sekumpulan kegiatan dan keputusan dan memutuskan selanjutnya  apa yang harusdilakukan.
Di dalam perencanaan terdapat empat tahap yang diuraikan sebagai berikut.[34]
a.       Menetapkan tujuan, perencanaan  dimulai dengan keputusan-keputusan tentang keinginan atau kebutuhan organisasi atau kelompok kerja.
b.      Merumuskan keadaan saat ini, pemahaman akan kondisi saat ini  dari tujuan yang hendak dicapai atau sumber daya-sumber daya yang tersedia untuk pecapaian tujuan adalah hal yang penting karena tujuan dan rencana menyangkut waktu yang akan datang.
c.       Mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan, segala kekuatan dan kelemahan perlu diidentifikasi untuk mengukur kemampuan organisasi dalam mencapai tujuan.
d.      Mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan, tahap terakhir dalam proses perencanaan meliputi pengembangan berbagai alternatif kegiatn untuk pencapaian tujuan, penilaian alternatif tersebut dan pemiihan alternatif yang terbaik diantara berbagai alternatif yang lain.

b.      Pelaksanaan program Jum’at Taqwa
Sesudah rencana dibuat, organisasi dibentuk dan disusun personalianya, langkah berikutnya adalah menugaskan karyawan untuk bergerak menuju tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini, pemimpin organisasi harus dapat memberikan pengarahan terhadap anggotanya, secara sederhana, adalah untuk membuat atau mendapatkan para karyawan melakukan apa yang dinginkan dan harus mereka lakukan.
 Setelah menetapkan tujuan-tujuan dan menyusun rencana-rencana maka selanjutnya adalah pengembangan organisasi yang akan melaksanakan berbagai program tersebut secara sukses. Dalam pelaksanaan membutuhkan beberapa hal yang menentukan keberhasilannya.[35]
1)     Menentukan sumber daya-sumber daya dan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
2)     Perancangan dan pengembangan suatu kelompok dalam mencapai tujuan.
3)     Penugasan tanggung jawab tertentu
4)     pendelegasian wewenang kepada individu-individu dalam melaksanakan tugasnya.
Pada pelaksanaan juga diperlukan pengawasan yang bertujuan untuk memastikan bahwa rencana yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh karena itu, diperlukan pemimpin yang mempunyai kemampuan untuk mengembangkan tipe organisasi yang sesuai dengan tujuan, rencana dan program yang telah ditetapkan. Perbedaan tujuan akan membutuhkan jenis organisasi yang berbeda.[36]
c.       Evaluasi program Jum’at Taqwa
Evaluasi merupakan penilaian keseluruhan program pendidikan mulai perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan penilaian (asesmen) serta pelaksanaannya, pengadaan dan peningkatan kemampuan pendidik, menajemen pendidikan, dan reformasi pendidikan secara keseluruhan dalam sistem tersebut.[37]
Didalam evaluasi terdapat pembuatan pertimbangan menurut suatu perangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan. Ada tiga faktor penting dalam konsep evaluasi yaitu: pertimbangan, deskripsi objek penilaian dan kriteria yeng tertanggung jawab. Aspek keputusan itu yang membedakan evaluasi sebagai suatu kegiatan dan konsep dari kegiatan dan konsep lainnya, seperti pengukuran. Dalam hubungannya dengan manajemen pendidikan, tujuan evaluasi antara lain:[38]
1)      Untuk memperoleh dasar bagi pertimbangan akhir suatu periode kerja, apa yang telah dicapai, apa yang belum dicapai dan apa apa yang perlu mendapat perhatian khusus.
2)      Untuk menjamin cara kerja yang efektif dan efisien yang membawa organisasi kepada penggunaan sumber daya pendidikan (manusia/tenaga, sarana/prasarana, biaya) secara efisiensi ekonomis.
3)      Untuk memperoleh fakta tentang kesulitan, hambatan, penyimpangan dilihat dari aspek tertentu misalnya program tahunan, kemajuan belajar.
H.    METODOLOGI PENELITIAN
1.    Pendekatan dan Jenis Penelitian
Pada penelitian ini menggunakan  pendekatan kualitatif deskriptif, sedangkan definisi dari kualitatif adalah sebuah langkah prosedur  untuk mengetahui fenomena yang di alami oleh subjek penelitian seperti perilaku, motivasi, persepsi dan lain-lain dalam sudut pandang partisipan secara holistik.[39]
Istilah penelitian kualitatif kami maksudkan sebagai jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya.[40]Yang dimaksud dengan partisipan adalah orang yang diobservasi, di wawancara dan dimintai memberikan pendapat, pemikiran dan data yang diperlukan.
Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research) yang mengharuskan penelitian dimulai dengan pengamatan tentang suatu masalah yang berada dilapangan dalam suatu keadaan yang alamiah.[41] Pendekatan ini diambil untuk menjelaskan keadaan yang sebenarnya di lapangan tempat penelitian dalam pelaksanaan program Jum’at Taqwa pada Peserta Didik di Madrasah Aliyah Yasrama.
2.    Lokasi Penelitian
Pada penelitian ini, lembaga yang diteliti adalah Madrasah Aliyah Yasrama yang berada di Desa Baratan Patrang Jember. Alasan penelitian dilakukan pada lembaga tersebut dikarenakan masih jarang sekolah atau lembaga yang menerapkan program Jum’at Taqwa di kabupaten Jember, sehingga Madrasah Aliyah Yasrama dijadikan percontohan oleh Bupati Jember sebagai sekolah yang menerapkan program Jum’at Taqwa. Program ini tidak hanya bermanfaat untuk mencetak Peserta Didik yang terlatih seperti halnya santri dalam hal ibadah, kebersihan dll, akan tetapi siap di terjunkan ke masyarakat. Dan yang terpenting dapat dipraktekkan oleh peserta didik dalam kehidupannya sehari-harinya.
3.    Subyek Penelitian
Pada penelitian ini subjek penelitian di tentukan dengan purposive sampling. Sedangkan definisi dari purposive sampling adalah pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan tersebut seperti orang yang dianggap paling tahu tentang apa yang kita harapkan, atau mungkin dia sebagai seseorang yang berpengaruh sehingga dapat memudahkan untuk memperoleh data dan menjelajahi sebuah situasi sosial.[42]
Yang dijadikan subjek penelitian pada penelitian ini adalah orang yang dianggap dapat membantu dalam mengumpulkan informasi dan mempermudah untuk memahami keadaan pada saat penelitian. Sedangkan informan tersebut terdiri dari:
a.         Ketua yayasan.
b.         Kepala sekolah.
c.         Guru.
d.        Staf .
e.         Murid.

4.    Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Tanpa mengetahui teknik pengumpulan data, maka peneliti tidak akan mendapatkan data yang memenuhi standart data yang ditetapkan.[43]
Dalam hal ini hanya diperlukan sampel atau contoh sebagai representatif objek penelitian. Oleh karena itu, persoalan penting dalam pengumpulan data adalah bagaimana dapat dipastikan bahwa sampel yang ditetapkan adalah representatif, setelah sampel ditentukan maka selanjutnya bagaimana cara mendapatkan informasi.[44]
Prosedur pengumpulan data dirancang untuk memberikan ketepatan bagi penelitian, demikian juga, prosedur tersebut mempermudah pemecahan bias dan mengarahkan kita dalam menguji beberapa asumsi kita yang mungkin mengakibatkan tidak relistisnya pemahaman tentang data[45]
a.       Observasi
Observasi adalah teknik dalam proses pengumpulan data dengan melakukan pengamatan secara sistematik terhadap kejadian-kejadian, perilaku, obyek-obyek yang dilihat dan hal lain yang diperlukan dalam mendukung penelitian yang sedang dilakukan, pada tahap awal observasi peneliti mengumpulkan data atau informasi sebanyak mungkin, dan kemudian peneliti melakukan observasi secara terfokus dengan mulai menyempitkan data atau informasi yang perlukan sehingga peneliti dapat menemukan pola perilaku dan hubungan yang terus menerus terjadi.
Dengan itu maka peneliti dapat menemukan tema-tema yang akan di teliti, salah satu peranan pokok dalam melakukan observasi ialah untuk menemukan interaksi yang kompleks dengan latar belakang sosial yang alami.[46]
Ada beberapa macam jenis observasi yang bisa dilakukan dalam melakukan penelitian,[47]
1.      Observasi partisipatif, dalam observasi ini, peneliti terlibat langsung dengan kegiatan sehari-hari orang yang di amati atau yang digunakan sebagai sumber data penelitian, sambil melakukan pengamatan, peneliti ikut melakukan apa yang di kerjakan
2.      Observasi terus terang atau tersamar
Dalam hal ini, peneliti melakukan pengumpulan data menyatakan terus terang kepada sumber data, bahwa ia sedang melakukan penelitian, jadi mereka yang diteliti mengetahui sejak awal sampai akhir tentang aktifitas peneliti.
3.      Observasi tak berstruktur
Adalah observasi yang tidak dipersiapkan secara sistematis tentang apa yang akan di observasi, hal ini dilakukan karena peneliti tidak tahu pasti tentang apa yang akan di amati. Dalam melakukan pengamatan peneliti tidak menggunakan instrumen yang telah baku, tetapi hanya rambu-rambu pengamatan

b.      Wawancara
Wawancara dalam sebuah penelitian bertujuan untuk mengumpulkan keterangan tentang kehidupan manusia dalam suatu masyarakat serta pendirian-pendirian tersebut merupakan suatu pembantu utama dari metode observasi.[48]
Dalam wawancara dapat melakukan wawancara secara berhadap-hadapan dengan partisipan, atau melalui telepon dan terlibat dalam interfiew pada kelompok tertentu. Wawancara seperti ini memerlukan pertanyaan yang tidak terstruktur dan bersifat terbuka yang dirancang untuk memunculkan pandangan dari setiap partisipan[49]
Pada penelitian ini jenis wawancara yang dipakai adalah wawancara tidak terstruktur, dikarenakan wawancara jenis ini membebaskan kita dalam menentukan pertanyaan, sehingga mempermudah kita dalam mengajukan pertanyaan.
1.      Sejarah berdirinya Madrasah Aliyah Yasrama
2.      Sejarah program Jum’at Taqwa
3.      Kendala dalam pelaksanaan program Jum’at Taqwa
c.       Dokumentasi
Dokumentasi berasal dari kata dokumen yang memiliki arti barang-barang tertulis, dalam melakukan teknik dokumentasi maka peneliti menyelidiki benda-benda yang berbentuk tulisan dan dokumen seperti arsip, majalah, catatan harian, notulen rapat dan sebagainya.[50]
Adapun data yang akan didapat dalam teknik dokumentasi adalah:
1.      Denah Madarasah Aliyah Yasrama
2.      Struktur  Madarasah Aliyah Yasrama
3.      Data guru dan peserta didik  Madarasah Aliyah Yasrama
Foto-foto kegiatan program Jum’at Taqwa
5.    Analisis Data
Menurut Bogdan dalam bukunya Dr. Sugiono analisis data adalah proses menyusun dan mencari secara sistematis data yang didapatkan melalui catatan lapangan, hasil wawancara, dan bahan lainnya, hingga dapat dipahami dan hal  yang ditemukan dapat diinformasikan kepada orang lain.[51]
Sedangkan menurut Dr. Sugiyono analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang didapat dari hasil wawancara, catatan lapangan dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, memilih mana yang penting dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri dan orang lain. 
Pada penelitian ini analisis yang digunakan adalah model Miles dan Huberman yang menggunakan data reduction, data display dan conclusion.
1.      Data reduction.
Data yang diperoleh dari lapangan jumlahnya banyak, untuk itu maka perlu dicatat secara teliti dan rinci. Seperti telah dikemukakan, semakin lama peneliti ke lapangan, maka jumlah data yang akan semakin banyak, kompleks dam rumit. Untuk itu perlu diadakan analisis data dengan reduksi data. Reduksi memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal penting, dicari tema dan polanya, dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya, dan mencari bila diperlukan.[52]
Reduksi data merupakan proses berfikir sensitif yang memerlukan kecerdasan dan keluasan serta kedalaman wawasan yang tinggi. Bagi peneliti yang masih baru, dalam melakukan reduksi data dapat mendiskusikan pada teman atau orang lain yang dipandang ahli, sehingga dapat mereduksi data yang memiliki nilai temuan dan pengembangan teori yang seignifikan.[53]
2.      Data display.
Setelah data direduksi, maka langkah selanjutnya adalah mendisplaykan data. Kalau dalam penelitian kualitatif penyajian data ini dapat dilakukan dalam bentuk tabel, grapik, phie chard dan sebagainya. Dengan penyajian data tersebut, maka data terorganisirkan, tersusun dalam pola hubungan, sehingga akan semakin mudah dipahami.
3.      Verification
Langkah ketiga adalah penarikan kesimpulandan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara dan akan berubah bila tidak ditemukan pada bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi bila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan mengumpulkan data, maka kesimpilan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel.[54]
Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah model Miles dan Huberman. [55] yaituData Reduction(Reduksi Data), Data Display (Penyajian Data) dan Conclusion Drawing/Verification (Kesimpulan) :
a.       Data Reduction(Reduksi Data), berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambara yang lebih jelas dan mempermudah peneliti dalam pengumpulan data selanjutnya.
b.      Data Display (Penyajian Data), setelah data direduksi maka selanjutnya adalah mendisplaykan data, dalam penelitian kualitatif, penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan hubungan antar kategori dan sejenisnya,
c.       Conclusion Drawing/Verification (Kesimpulan). Langkah ketiga dalam analisis data kualitatif adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi, dengan demikian kesmpulan dalam penelitian kualitatif mungkin dapat menjawab rumusan masalah yang dirumuskan sejak awal tetapi mungkin juga tidak.
6.    Keabsahan Data
Triangulasi dalam pengujian kredibilitas dapat didifinisikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber dengan berbagai cara, dan berbagai waktu. Sedangkan triangulasi dibagi menjadi tiga tetapi yang dipakai pada penelitian ini adalah menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik karena sudang dianggap telah cukup untuk menguji keabsahan data yaitu:
1.      Triangulasi sumber
Yang dimaksud dengan triangulasi waktu adalah pengecekan data yang diperoleh dengan menggunakan beberapa sumber. Data yang telah dianalisis oleh peneliti sehingga menghasilkan suatu  kesimpulan selanjutnya selanjutnya dimintakan kesepakatan dengan sumber data tersebut.
2.      Triangulasi teknik
Triangulasi teknik untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda. Bila dengan tiga teknik pengujian kredibilitas data menghasilkan data yang berbeda-beda, maka peneliti melakukan diskusi lebih lanjut kepada sumber data yang bersangkutan atau yang lain, untuk memastikan data yang mana yang dianggap benar. Atau mungkin semuanya benar, karena sudut pandangnya berbeda-beda.[56]
7.    Tahap-tahap Penelitian
Penelitian kualitatif tidak terlepas dari tahap-tahap penelitian yang harus diikuti. Menurut Moh. Kasiran tahap penelitian dibagi 2 yaitu:
1.      Tahap pra lapangan
Tahap pra lapangan adalah tahap di mana ditetapkan apa saja yang harus dilakukan sebelum seorang peneliti masuk ke lapangan objek studi, hal ini untuk mengecek kesiapan dalam melakukan penelitian. Persiapan yang perlu dilakukan adalah:
a.       Menyusun rancangan penelitian
b.      Memilih lapangan penelitian
c.       Mengurus perijinan
d.      Menjajaki dan menilai keadaan lapangan
e.       Memilih dan memanfaatkan informan
f.       Menyiapkan perlengkapan penelitian
g.      Persoalan etika penelitian
2.      Tahap pekerjaan lapangan
Setelah pekerjaan pralapangan dianggap cukup, maka peneliti bersiap-siap untuk masuk ke lokasi penelitian dengan membawa perbekalan yang disiapkan sebelumnya. Pada tahap ini yang perlu disiapkan adalah:
a.       Memahami latar penelitian dan persiapan diri
b.      Memasuki lapangan
c.       Berperan serta dalam mengumpulkan data
d.      Tahap analisis data[57]
Sedangkan menurut Bogdan dalam bukunya Lexy J Moleong bahwa tahap analisis disendirikan. Jadi tahap-tahap penelitian dibagi menjadi 3 yaitu:
1.      Tahap pra lapangan
2.      Tahap pekerjaan lapangan
3.      Tahap analisis data
8.    Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan berisi tentang deskripsi alur pembahasan skripsi yang dimulai dari bab pendahuluan hingga bab penutup.[58]Untuk mempermudah dalam pemahaman isi, maka peneliti disini menguraikan bab-bab agar memberikan kemudahan, pemahaman dalam pembahasan ini. Sistematikanya adalah sebagai berikut :
BAB pertama, merupakan bagian pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, fokus penelitian, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi istilah dan sistematika pembahasan.
BABkedua, kajian kepustakaan, yang terdiri dari penelitian terdahulu, dan kejian teori tentang Laboratorium
BAB ketiga, merupakan bab yang membahas tentang metode penelitian yang terdiri dari, pendekatan dan jenis penelitian, lokasi penelitian, subyek penelitian, teknik pengumpulan data, analisis data, keabsahan data dan tahap-tahap penelitian.
BAB keempat, merupakan bab yang membahas tentang penyajian data dan analisis yang terdiri dari gambaran obyek penelitian, penyajian data dan analisis serta pembahasan temuan.
BAB kelima, merupakan bab tentang penutup yang terdiri dari kesimpulan dan sran-saran. Fungsi bab ini adalah memperoleh suatu gambaran dari hasil penelitian berupa kesimpulan. Sedangkan saran-saran dapat membantu saran yang bersifat konstruktif yang terkait dengan penelitian.




DAFTAR PUSTAKA






[1] Sri Minarti, Ilmu Pendidikan Islam Fakta Teoritis- Filosofis dan Aplikatif- Normatif (Jakarta: Bumi Aksara, 2013), 38.
[2] Mohammad Daud Ali, Pendidikan Agama Islam (Jakarta: RajaGraFrafindo Persada, 2010) 345
[3] Ilyas yuhanar, Kuliah Akhlaq(yogyakarta:pustaka pelajar offset,1999)ix
[4] Sauri sofyan, mata kuliah pengembangan kepribadian PAI(bandung:ALFABETA,2008)117
[5]Mustajab, Masa Depan Pesantren(Yogyakarta: lkis Yogyakarta, 2015),38.
[6] Husnan Riayatul, Kepemimpinan Kyai (Mangli Jember: Stain Jember Press, 2013),53.
[7] Ali, Pendidikan Agama, 29.
[8] Alim, Pendidikan Agama Islam, 151.
[9] Abu Ahmadi dan Noor Salimi, Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), 198.
[10] Al-Qur’an: 02, 177
[11]Ibid., 210
[12] Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam: Upaya Pembentukan Pemikiran dan Kepribadian Muslim (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006) 152
[13] Al-Qur’an: 02, 165.
[14] Ibid, 28
[15] Al-qur’an : 51,56.
[16] Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlak (Yogyakarta: LPPI UMY, 2011) 25.
[17] Umiarso dan Haris Fathoni Makmur, Pendidikan Islam  dan Moralisme Masyarakat Modern (Yogyakarta: DivaPress, 2010) 112
[18] Djumransjah dan Abdul malik karim amrullah, pendidikan Islam(malang:UIN-malang press,2007)28
[19] Muhammad Alim, Pendidikan Agama Islam: 158
[20] Abdurrahman saleh abdullah,teori-teori pendidikan berdasarkan Al-qur’an(jakarta:Rineka cipta,2007)189.
[22] Muniron, dkk, Studi Islam di Perguruan Tinggi,  (Jember: STAIN Jember Press, 2010), 45.
[23] Mahfud, Al-Islam Pendidikan Agama, 12.
[24] Daud Ali, Pendidikan Agama, 209.
[25] Ibid., 213.
[26] Mahfud, Al-Islam Pendidikan Agama, 17.
[27] Ibid., 221
[28] Aminuddin, Membangun Karakter dan kepribadian, 62.
[29] Sofyan Sauri, Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Agama Islam (Bandung: Afabeta, 2004), 58.
[30] Ibid, 45.
[31] Muhammad Alim,  Pendidikan Agama Islam Upaya Pembentukan Pemikiran dan Kepribadian Musli, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006), 148.
[32] Abu Ahmadi dan Noor Salimi, Dasar-dasar Pendidikan Agama Islam, (Jakarta: Bumi Aksara,  2004), 198.
[33]Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008) 49
[34] Hani Handoko, Manajemen (Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 2009)77
[35]Hani Handoko, Manajemen: 24
[36] Ibid: 25
[37] Moh. Sahlan, Evaluasi Pembelajaran, Panduan Praktik Bagi Pendidik dan Calon Pendidik (Jember: STAIN Press: 2013) 8
[38]Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, 107
[39] Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya,  2010 ), 6.
[40]Anselm & juliet, dasar-dasar penelitian kualitatif(yogyakarta: pustaka pelajar,3013),4
[41]Ibid: 26
[42] Sugiyono, Metode  Penelitian Kombinasi(Mixed Methods), (Bandung: Alfabeta, 2014) 301.
[43]Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Bandung : Alfabeta, 2014), 224
[44] Burhan bungin, Metodologi Penelitian Kualitatif (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010) 77.
[45] Anselm Strauss & Juliet Corbin, Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif  (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013) 36.
[46] Jonathan Sarwono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2006), 224
[47]Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. 226
[48] Burhan bungin, Metodologi Penelitian Kualitatif: 100.
[49] Jonh W. Creswell, Research Desaign, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan Mixed (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010) 267
[50] Arikunto Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis (Jakarta: Rineka Cipta, 2010) 198.
[51] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, 332.
[52] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, 247
[53] Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi, 337
[54] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif & RnD, 246.
[55] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. 246
[56] Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi, 371
[57] Moh. Kasiran, Metodologi Penelitian Kualitatif-Kuantitatif  (Malang: UIN Malik Press, 2010) 281
[58] Tim Penyusun IAIN JEMBER, Pedoman penulisan karya ilmiah IAIN Jember, 48.

Monday, 4 May 2015

fikih



UJIAN TENGAH SEMESTER FIQIH Dosen pembina:Hepni zain Oleh IMAM SYAHRONI 084131124 SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER 2013 TUGAS UTS FIqIH. 1. manfaat saudara mempelajari ilmu fikih? Allah telah menetapkan hukum dari segala sesuatu dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Para ahli ushul fiqihDengan mempelajari Fiqih Islam, kita akan menjadi orang yang berilmu karena mengetahui hukum-hukum agama. Kalau kita telah menjadi orang yang berilmu, maka kita akan memiliki banyak kelebihan dan keutamaan diatas orang-orang yang tidak berilmu. Dengan memanfaatkan jerih payah para ahli fiqih tersebut, para ahli fiqih kemudian menjelaskan hukum dari segala sesuatu. Penjelasan-penjelasan tersebut tertuang dalam Fiqih Islam. Jadi dengan mempelajari Fiqih Islam, kita akan mengetahui hukum dari segala sesuatu, sehingga kita bisa menjalani kehidupan sesuai dengan hukum-hukum tersebut. Dengan menjalani kehidupan sesuai dengan hukum-hukum Allah tersebut, kita akan selamat dan bahagia di dunia dan di akhirat. Allah berfirman :“Katakanlah : Apakah sama antara orang yang berilmu dan orang yang tidak berilmu?”(QS Az-Zumar: 9)Sebaik-baik hamba Allah ialah yang paling takut kepada-Nya. Seseorang tidak akan memiliki rasa takut kepada Allah kecuali jika dia itu orang yang berilmu. Allah berfirman :“Yang takut kepada Allah diantara para hamba-Nya hanyalah orang-orang yang berilmu”. (QS Faathir: 28) Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu. Allah berfirman :“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman diantara kalian dan orang-orang yang dikaruniai ilmu”. (QS Al-Mujadalah : 11) Allah memerintahkan bahwa sebagian diantara orang-orang mukmin harus ada yang memperdalam agamanya, untuk kemudian memberi peringatan kepada saudara-saudaranya sesama mukmin yang lain. Allah berfirman :“Mengapa tidak pergi dari setiap kelompok diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan tentang din dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga diri”. (QS At-Taubah 122) Rasulullah bersabda,”Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah kebaikan atasnya, maka Allah akan menjadikannya paham dalam masalah agamanya” (HR Bukhari-Muslim, dari Muawiyah ra). 2. terdapat empat prinsip islam dalam menetapkan sebuah hukumdiantaranya :prinsip kemaslahatan,keadilan, dan kesetaraan,jelaskan prinsip-prinsip tersebut..!!  Menegakkan Keadilan Keadilan memiliki beberapa arti.Secara bahasa, keadilan adalah meletakkan sesuatu pada tempatnya (wadl’ al-syai’ fi mahallihi). Salah satu keistimewaan syariat Islam adalah memiliki corak yang generalistik, datang untuk semua manusia untuk menyatukan urusan dalam ruang limgkup kebenaran dan memadukan dalam kebaikan. Dalam bebrapa ayat al-Quran dijumpai perintah untuk berlaku adil, diantaranya sebagai berikut: 3. “ Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.(QS. Al-Maidah: 8), 4. Tentang menegakkan keadilan tanpa pandang bulu telah dicontohkan oleh Nabi sendiri.Pernah suatu hari Nabi menjatuhkan hukuman potong tangan kepada seorang perempuan dalam kasus pencurian.Lalu keluarga terhukum meminta `Usamah bin Zaid (salah seorang sahabat dekan Nabi) untuk meminta kepada Nabi agar hukuman diringankan. Ketika `Usamah bin Zaid menghadap kepada Nabi dan menyampaikan persolan itu, Nabi bukan saja menolak permohonan `Usamah, bahkan menegurnya dan bersabda: Apakah anda akan memberikan dispensasi terhadap seseorang dalam menjalankan keputusan hukum (hadd) dari hukum-hukum Allah? … demi Allah, andaikan Fathimah, putri Muhammad yang mencuri maka saya tetap akan memotong tangannya. (HR Muslim, Ahmad, An-Nasai dan ‘Aisyah r.a) Hadis di atas menunjukkan bahwa hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu demi mewujudkan keadilan hukum.Untuk menerapkan keadilan yang merata jugalah, ditetapkan kewajiban membayar zakat.Di samping itu, syariat mengharuskan yang kaya menafkahi kerabatnya yang miskin.Bagi fakir miskin yang tidak mempu bekerja, negara harus memberikan tunjangan huidup bagi mereka sepanjang negara memiliki kemampuan.  Kesetaraan Hukum dalam Islam Permasalahan persamaan atau kesetaraan penerapan hukum merupakan masalah yang senantiasa menarik perhatian.Berapa banyak upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mewujudkannya agar hukum-hukum yang berlaku dapat diterapkan kepada siapa saja.Sejumlah tokoh negarawan telah berusaha semaksimal mungkin untuk menuangkan memeraktekkannya dalam bentuk undang-undang demi tercapainya sebuah cita-cita yang diidam-idamkan. Agama Islam yang datang sebagai rahmat untuk seluruh alam semesta telah menetapkan prinsip kesetaraan dalam hukum.Bahkan dalam masalah ini, Islam telah mendahului para penyeru kesetaraan hukum dari kalangan tokoh-tokoh negarawan di berbagai masa.Sudah pasti, kesetaraan yang ditawarkan oleh Islam bukan semata-mata bersifat teori sebagaimana yang terjadi di berbagai negara.Hukum buatan manusia seakan-akan sangat sulit untuk diterapkan secara merata untuk seluruh lapisan.Hanya sedikit saja yang bisa diterapkan secara merata, itupun tidak terlepas dari pihak-pihak yang mempunyai kepetingan-kepentingan tertentu.Kesetaraan hukum dalam Islam telah dibuktikan secara nyata oleh Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wasallam yang kemudian dilanjutkan oleh para sahabat beliau dan terus dilaksanakan oleh masyarakat muslimin di seluruh dunia. Kita akan melihat sekelumit contoh-contoh nyata kesetaraan hukum dalam Islam yang telah diterapkan dan akan senantiasa diterapkan di negeri-negeri muslim. Contoh pertama adalah masalah obyek pembebanan syari’at Islam.Pembebanan syari’at berlaku untuk semua kalangan yang tidak mempunyai udzur baik berupa shalat, puasa, zakat, haji, dan lain sebagainya. Contoh kedua adalah Shalat, yang merupakan rukun Islam kedua, menunjukkan sebuah kesetaraan yang dapat terlihat jelas. Kaum muslimin berdiri berjajar dalam satu barisan tanpa membedakan status sosial, usia, dan warna kulit. Demikian pula dalam hal pakaian ihram yang menyatukan muslimin dari seluruh penjuru dunia. Hukum-hukum had ditegakkan bagi siapa saja yang memang semestinya menerimanya tanpa ada pengecualian. Berbeda halnya dengan apa yang terjadi di umat-umat lain yang hanya menerapkan hukuman kepada orang lemah saja. Telah terjadi sebuah peristiwa pencurian yang dilakukan oleh seorang wanita dari Bani Makhzum di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian keluarga wanita inipun meminta bantuan kepada Usamah bin Zaid, yaitu orang yang sangat dicintai oleh Nabi, untuk memohon kepada Nabi agar diringankan hukumannya. Ketika Usamah menyampaikan maksudnya kepada Nabi, beliau bereaksi dengan sikap marah seraya berkata, “Apakah engkau hendak memohon keringanan kepadaku dalam masalah hukum-hukum had yang telah ditetapkan oleh Allah?” Kemudian beliau berkhutbah sambil berkata, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya yang menyebabkan tersesatnya umat-umat sebelum kalian adalah sikap mereka di mana jika ada seseorang yang berkedudukan mencuri, mereka membiarkannya (tidak menerapkan hukuman), namun jika pelakunya adalah orang lemah maka hukuman ditegakkan. Demi Allah seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, maka sesungguhnya Muhammad sendiri yang akan memotong kedua tangannya.” 3.jelaskan factor-faktor yang menyebabkan munculnya beragam madhab dalam fikih..!! Munculnya Imam madzhab ialah setelah wafatnya para sahabat, yaitu pada masa pemerintahan Daulah Abbasiyah. Menurut Abdul Wahhab Khallaf, lahirnya mazhab-mazhab fiqih dipengaruhi oleh tiga factor sebagai berikut: 1. Perbedaan dalam penentuan sumber-sumber tasyri’ Perbedaan ini terlihat dalam hal: a. Perbedaan dalam ke-tsiqah-an terhadap suatu hadits dan perbedaan pertimbangan yang digunakan dalam men-tarjih (menguatkan) suatu riwayat atas riwayat yang lain, beralasan dengan hadits-hadits mutawatir dan masyhur, serta merojihkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh perawi-perawi terpercaya dari kalangan ahli-ahli fiqih. b. Perbedaan dalam menilai fatwa-fatwa sahabat. Abu Hanifah dan para pengikutnya berpedoman pada fatwa-fatwa sahabat tersebut secara keseluruhan. Sedangkan Asy-Syafi’i berpedoman bahwa fatwa-fatwa sahabat tersebut adalah hasil ijtihad yang tidak ma’shum (terpelihara dari kekeliruan). Maka boleh mengambilnya atau berbeda dengan fatwa-fatwa mereka. c. Perbedaan dalam masalah qiyas sebagai tasyri’.Kalangan Syi’ah dan Dhohiriyah tidak membenarkan beralasan dengan qiyas, dan tidak mengganggap qiyas sebagai sumber tasyri’.Sedangkan mayoritas mujtahid berpendapat sebaliknya. 2. Perbedaan dalam pembentukan hukum Para mujtahid terbagi menjadi 2 kelompok: a. Ahli Hadits Yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah ulama-ulama Hijaz, mereka mencurahkan diri untuk menghafal hadits-hadits dan fatwa-fatwa sahabat, kemudian mengarahkan pembentukan hukum atas dasar pemahaman terhadap hadits-hadits dan fatwa-fatwa tersebut.Mereka lebih condong untuk menjauhi berijtihad dengan ‘pendapat’ dan tidak menggunakannya kecuali dalam keadaan sangat darurat. b. Ahli Ra’yi Yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah mujtahid-mujtahid Irak.Mereka memiliki pandangan yang jauh tentang maksud-maksud syari’at.Mereka tidak mau menjauhi ‘pendapat’ karena pertimbangan keluasan ijtihad, dan mereka menjadikan ‘pendapat’ sebagai lapangan luas dalam sebagian besar pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan pembentukan hukum. Akan tetapi pembagian ini tidak berarti bahwa fuqaha Irak tidak menggunakan hadits dalam pembentukan hukum, dan juga tidak berarti bahwa fuqaha Hijaz tidak berijtihad dan menggunakan ra’yu.Karena kedua kelompok ini rahimahumullah pada dasarnya sepakat bahwa hadits adalah hujjah syar’iyyah yang menentukan dan ijtihad dengan ra’yu, yakni dengan qiyas, adalah juga alasan syar’iyyah bagi hal-hal yang tidak ada nashnya. 3. Perbedaan dalam sebagian prinsip-prinsip bahasa yang diterapkan dalam memahami nash-nash. Misalnya fuqaha berbeda pendapat tentang kata ‘quru’ dalam ayat 228 surat Al-Baqarah: “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menunggu tiga kali quru’…” Kata ‘quru’ adalah lafaz musytarak (mempunyai arti lebih dari satu) yang bisa berarti suci atau haid.Sebagian ulama Hijaz berpendapat bahwa iddahnya wanita yang ditalak adalah 3 kali suci.Sedangkan ulama-ulama Irak berpendapat bahwa iddah wanita yang ditalak adalah tiga kali haid. 4. bagaimna sikap saudaratentang ragam madhab dalam fikih..? Menyikapi Perbedaan Madzhab Tujuan madzhab sama, namun jalan untuk menuju ke tujuan beragam. Banyak sebab yang memunculkan perbedaan cara .Pengaruh lingkungan dan budaya dapat memberikan pengaruh yang besar. Keragaman itu sudah menampakan dirinya dibidang fiqih dalam berbagai mazhab di antaranya dalam bentuk mazhab AbuHanifah , mazhab Hambali , mazhab Maliki , mazhab Syafi'i dan mazhab lainnya. Ia juga menampakan pada aliran aliran Sufi yang berbicara dengan bahasa halus mengungkapkan perasaanmanusia , berusaha mengabdi kepada Islam. Dengan tujuan menyempurnakan hati dan ruh mebersihkannya dan mengokohkannya. Sekalipun mazhab Islam banyak, bukan berarti umat Islam tidak lagi memiliki kesatuan akidah, sistem dan politik.Sebab, perbedaan mazhab tersebut tetap tidak mengeluarkan umat Islam dari ranah akidah, sistem dan politik Islam. Di samping itu, perbedaan tersebut merupakan rahmat dalamsyar‘i. Perbedaan di antara Imam Mazhab bukanlah perselisihan namun perbedaan yang dapat diterima atau disebut furuiyyah (cabang) dan kaum muslim dapat memlih di antara empat pilihan tersebut. Hendaknya ukuran standar Ahlussunnah Waljamaah menjadi penentu terhadap apa yang kita ambil dan kita buang dalam membuat konstruksi dan solusi baru. Setiap mazhab mengandung sisi kebenaran . Kita keliru kalau mengabaikan bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia dengan aliran yang berbeda beda. Sangat keliru kalau kita berusaha membendung dan melenyapkan perbedaan perbedaan tersebut yang artinya melenyapkan fitrah yang Allah gariskan atas manusia. Masing-masing harus berusaha menyebarkan cahaya yang di bawa Al Qur'an dan bidangnya tanpa mengerahkan tenaganya untuk berkonflik dengan pihak lain . Jika memang tidak bisa sepakat dengan pihak lainnya, Setidaknya jangan memicu konflik.Setiap Muslim harus menghindari konflik dan permusuhan dengan kaum Muslim serta tidak mencela dan menggunjing mereka. Kita harus belajar memuji setiap amal baiknya dan membantu orang yang berzikir kepada Allah SWT . Dengan bantuan Allah SWT kita dapat mengharapkanterbangunnya kerja sama, persatuan Dan keharmonisan di antara umat Islam. Secara faktual, potensi luar biasa yang diberikan oleh Allah kepada masing-masing orang jelas berbeda. Dengan perbedaan potensi intelektual tersebut, mustahil semua orang bisa menarik kesimpulan yang sama ketika berhadapan dengan nas-nas syariah. Belum lagi ungkapan dan gaya bahasa (uslûb) al-Quran dan Hadis Nabi yang tidak berbahasa Arab mempunyai potensi multiinterpretasi (ta’wîl), baik karena faktor ungkapan maupun susunan (tarkîb)-nya. Adapun secara syar‘i, dilihat dari aspek sumber (tsubût)-nya, nas-nas syariah tersebut ada yang qath‘i, seperti al-Quran dan Hadis Mutawatir, dan ada yang zhanni, seperti Hadis Ahad.Untuk konteks dalil qath‘i tentu tidak ada perbedaan terkait dengan penggunaannya untuk membangun argumen (istidlâl).Namun, tidak demikian dengan sumber yang zhanni. Karena itulah, bisa disimpulkan, bahwa terjadinya perbedaan pendapat, yang melahirkan ragam mazhab itu, merupakan suatu keragaman. Namun tidak berarti, bahwa keniscayaan tersebut bersifat mutlak dalam segala hal. Demikian halnya, potensi nash-nash syariah untuk bisa dimultitafsirkan juga tidak berarti bebas dengan bentuk dan metode apapun. Sebab, jika tidak ini akan membawa kekacauan. Karenanya, Islam tidak menafikan keniscayaan tersebut, meski Islam juga tidak menjadikan keniscayaan tersebut sebagai hukum.Keniscayaan faktual dan syar‘i tersebut lalu diselesaikan oleh Islam dengan sejumlah hukum yang bisa langsung diimplementasikan serta mampu mewujudkan keharmonisan individual dan kelompok secara simultan.Berikut beberapa cara untuk menyikapi sebuah perbedaan: 1. Membekali diri dan mendasari sikap sebaik-baiknya dengan ilmu, iman, amal dan akhlaq secara baik dan benar. 2.Memfokuskan dan lebih memprioritaskan perhatian dan kepedulian terhadap masalah-masalah besar ummat, daripada perhatian terhadap masalah-masalah kecil 3. Memahami perbedaan dengan benar, mengakui dan menerimanya sebagai bagian dari rahmat Allah bagi ummat. 4. Menyikapi orang lain, kelompok lain atau penganut madzhab lain dengan baik. 5. Masing-masing berhak untuk mengikuti dan mengamalkan pendapat atau madzhab yang rajih (yang kuat) menurut pilihannya. 6.Terhadap orang lain atau dalam hal-hal yang terkait dengan kemaslahatan .umum, sangat diutamakan setiap kita memilih sikap melonggarkan dan bertoleransi. 7. Tetap mengutamakan dan mengedepankan masalah-masalah prinsip yang telah disepakati atas masalah-masalah furu’ yang diperselisihkan.